Mohon tunggu...
Shinta Suci Amelia
Shinta Suci Amelia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah dan Karakteristik Asuransi Syariah

4 Maret 2023   11:26 Diperbarui: 4 Maret 2023   11:26 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya shinta suci amelia mahasiswa UIN Raden Mas Said dengan NIM 202111034, Ingin Mereview book Asuransi Syariah yang di tulis oleh Andri Soemitra. 

Dalam buku Asuransi Syariah yang di tulis oleh Andri Soemitra ini mengenai kajian ilmiah mengenai perkembangan asuransi syariah, menelusuri apa saja faktor - faktor yang mempengaruhi perkembangan asuransi serta apa yang diterpakan perusahaan asuransi di kota Medan. Asuransi adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil yang sudah pasti sebagai pengganti kerugian-kerugian besar yang belum pasti. Sebut penjamin ansuransi, yang menjalankan.Bagai balas jasa atas imbalan yang telah disetujui, yang disebut premi, untuk membyar orang lain yang diasuransikan, yang disebut tertanggung, sejumlah uang, atau yang senilai, atas kejadian tertentu. Secara terminologi asuransi syariah adalah tentang tolong menolong dan secara umum asuransi adalah Sebagai salah satu cara untuk mengatasi terjadinya musibah dalam kehidupan, di mana manusia senantiasa dihadapkan pada kemungkinan bencana yang dapat menyebabkan hilangnya atau berkurangnya nilai ekonomi seseorang baik terhadap diri sendiri, keluarga, atau perusahaan yang diakibatkan oleh meninggal dunia, kecelakaan, sakit, dan usia tua.

Praktik asuransi syariah dalam Islam berasal dari budaya Arab sebelum zaman Rasulullah yang disebut dengan aqilah. Sebuah konsep asuransi syari'ah yang di dalamnya dilakukan kerja sama dengan para peserta takaful atas prinsip al-Mudharabah. Peserta takaful bertindak sebagai shahib al-mal yang akan mendapat manfaat jasa perlindungan serta bagi hasil dari keuntungan perusahaan asuransi syariah. Adapun perkembangan asuransi syariah di Indonesia baru ada pada paruh akhir tahun 1994. 25 Agustus 1994, dengan diresmikannya PT Asuransi oleh Pendirian Asuransi Takaful Indonesia diprakarsai oleh Tim Pembentuk Asuransi Takaful.

Asuransi syariah menolak adanya riba, bunga dikatagorikan sebagai riba nasi'ah karena adanya penambahan yang diperjanjikan di muka dalam pinjaman atau hutang semata disebabkan oleh elemen waktu. 1 tahun 2004 tentang interest/ faidah dengan memutuskan praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada zaman Rasulullah, yaitu riba nasi'ah. Semua teknik operasional baik penentuan jumlah tanggungan, investasi, maupun penempatan dana pihak ketika semua menggunakan instrumen akad syariah yang bebas riba.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional :

Asuransi syari'ah memiliki Dewan Pengawas Syariah

Dewan pengawas syariah tidak ditemukan didalam Asuransi Konvensioal.

Kepemilikan dana pada asuransi syariah

Dalam mekanisme asuransi syariah tidak mengenal dana hangus seperti yang terdapat pada asuransi konvensional.

Pembayaran klaim pada asuransi syariah diambil dari dana Tabarru' Sedangkan dalam asuransi konvensional pembayaran klain diambil dari rekening dana perusahaan.

Takaful sebagai pemain tunggal bidang usaha

Bentuk dan berkembangnya usaha asuransi ditentukan oleh keadaan ekonomi dan lingkungan di mana usaha itu tumbuh dan menjadi dewasa. Ada beberapa kondisi yang diperlukan agar perusahaan asuransi dapat berkembang dengan baik. Usaha asuransi tidak akan dapat tumbuh dalam suatu kondisi di mana tidak ada unsur risiko. Salah satu caranya adalah melalui asuransi. Jika banyak orang berusaha untuk mengasuransikan risikonya, maka usaha asuransi akan tumbuh dan berkembang. Dari sisi prinsip opersional, asuransi syariah tentu merupakan alternatif yang patut dipertimbangkan.Dari sisi prinsip opersional, asuransi syariah tentu merupakan alternatif yang patut dipertimbangkan.

Pada tahun 1992 memunculkan pemikiran baru di kalangan ulama dan praktisi ekonomi syariah ketika itu untuk membuat asuransi Islam. Berikut beberapa Asuransi Islam :

Hotel Indonesia dengan pembicara Purwanto Abdul

Ahmad Azhar Basyir, MA., dan Mohd Fadli Yusof , akhirnya pada tanggal 24 Februari 1994 berdirilah PT. Asuransi Takaful Keluarga dan PT. Umum. Mar'ie Muhammad di Hotel Sahid dengan modal disetor sebesar 5 miliar rupiah.

PT Syarikat Takaful Indonesia

Di dalamnya tidak berlaku akad pertukaran sebagaimana lazimnya asuransi konvensional. Hubungan yang terjalin antara sesama peserta adalah hubungan saling menolong Takaful ABROR Takaful Baituna Takaful Surgaina. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Prudential Indonesia adalah pemimpin pasar dalam penjualan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi pertamanya di tahun 1999. Asuransi PT Prudential membuka layanan syariah di awal tahun 2008.

AIA Financial merupakan anggota perusahaan dari perusahaan asuransi jiwa terkemuka di AsiaAIA merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Asia dengan pengalaman yang unik dalam melayani bagian dunia yang paling dinamis lebih dari 90 tahun. AIA menyediakan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, perencanaan keuangan maupun pengelolaan kekayaan bagi perorangan maupun perusahaan. Produk-produk syariah PT. AIA antara lain Asya Link yaitu produk unit link berbasis syariah.

Sistem asuransi syariah adalah sistem yang ruang gerak usaha asuransi syariah terbatas kepada cara-cara dan obyek bisnis yang halal saja, maka diyakini bahwa usaha ini akan memberikan keberkahan bagi para pelakunya. Kota Medan sebagai basis salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Alwashliyah, ternyata juga turut mendorong kelahiran asuransi syariah. Oleh karenanya, wajar jika kota Medan yang memiliki basis ormas Islam yang cukup besar dijadikan salah satu lahan garapan asuransi syariah mengingat konteks ikatan keagamaan diharapkan mampu mendongkrak laju pertumbuhan asuransi syariah. Dalam data BPS menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan jumlah penduduk Kota Medan dari Faktor alami yang diperkirakan mempengaruhi peningkatan laju pertambahan penduduk adalah seperti tingkat kelahiran, kematian, dan arus urbanisasi. Besarnya dorongan untuk menjadi penglaju tentunya berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan pelayanan umum yang harus disediakan secara keseluruhan.

Medan adalah basis keagamaan yang cukup kuat di Indonesia Sinergi yang dibangun dengan ormas Islam merupakan salah satu media sosialisasi yang cukup efektif. Islam memahami sistem asuransi berbasis syariah. Peranan ulama dalam membantu sosialisasi Dewan Pengawas Syariah di lembaga tersebut. Kita nggak boleh jauh-jauh dari ulama, asuransi syariah ini gak lepas dari urusan syariah, dan ulama berperan di situ. Produk-produk dasar dan produk berdasarkan obyek dalam asuransi syariah, masih terus dikembangkan agar senantiasa mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi kalau peserta kita masuk rumah sakit, dia tinggal gesek aja ke counter yang sudah disediakan di rumah sakit rekanan kita. Berbagai inovasi yang memberikan kemudahan yang dirasakan oleh peserta, tentu saja diharapkan akan mampu meningkatkan market share asuransi syariah. 

Adanya sinergi dengan perbankan, Praktisi asuransi syariah juga menegaskan bahwa salah satu faktor pendukung perkembangan asuransi syariah di kota Medan adalah adanya sinergi dengan perbankan. Sinergi dengan perbankan juga dapat dilakukan dalam bentuk kuasa untuk mendebet secara langsung rekening peserta, sehingga peserta tidak lagi repot harus datang ke kantor cabang asuransi syariah untuk membayarkan iuran bulanannya. Secara otomatis pihak perbankan di mana rekening tabungan peserta berada mendebetkan iuran peserta untuk ditransfer ke perusahaan asuransi syariah. Rakyat Syariah.

Kondisi Ekonomi Nasional dan Lokal Salah seorang informan menegaskan, Dari sisi ekonomi juga kalau PAD bagus, secara otomatis perkembangan asuransi jiwa juga akan bagus, jadi ada hubungan positif di situ. Dengan demikian, apabila daya beli masyarakat baik tentu permintaan terhadap asuransi syariah juga diharapkan akan juga baik. Menyediakan produk terjangkau masyarakat. Selama ini asuransi dipahami sebagai aktivitas keuangan untuk masyarakat ekonomi atas dan menengah saja. Oleh karena itu, asuransi syariah selain mengeluarkan produk yang ditawarkan kepada masyarakat ekonomi atas dan menengah, juga menyiapkan produk yang terjangkau oleh ekonomi bawah yaitu produk dengan iuran Rp. Semakin terjangkau harga yang ditawarkan, terbuka kemungkinan semakin memperbesar sasaran yang akan digarap oleh asuransi syariah.

KESIMPULAN 

Berdasarkan yang tercantum didala buku asuransi syariah yang telah saya baca ini. Dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian dan konsep asuransi syariah, sejarah dan dasar hukum yang ada dialam asuransi syariah, diskusi mengengenai hukum islam asuransi syariah, hubungan kontraktual Asuransi syariah, prinsip dan karakteristik asuransi syariah, operasional kegiatan usaha asuransi syariah  dan yang terakir diskursus Pengembangan usaha Asuransi Syariah.

Secara terminologi asuransi syariah adalah tentang tolong menolong dan secara umum asuransi adalah Sebagai salah satu cara untuk mengatasi terjadinya musibah dalam kehidupan, di mana manusia senantiasa dihadapkan pada kemungkinan bencana yang dapat menyebabkan hilangnya atau berkurangnya nilai ekonomi seseorang baik terhadap diri sendiri, keluarga, atau perusahaan yang diakibatkan oleh meninggal dunia, kecelakaan, sakit, dan usia tua.

Asuransi syariah menolak adanya riba, bunga dikatagorikan sebagai riba nasi'ah karena adanya penambahan yang diperjanjikan di muka dalam pinjaman atau hutang semata disebabkan oleh elemen waktu. 1 tahun 2004 tentang interest/ faidah dengan memutuskan praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada zaman Rasulullah, yaitu riba nasi'ah. Semua teknik operasional baik penentuan jumlah tanggungan, investasi, maupun penempatan dana pihak ketika semua menggunakan instrumen akad syariah yang bebas riba.

 

KELEBIHAN 

Isi dari buku ini sangat menjelaskan apa saja mengenai Asuransi syariah

Penggunaan kata yang muda dipahami 

Isi sesuai dengan kaidah islam

Memberi contoh mengenai Asuransi Syariah

KEKURANGAN 

Buku ini mendominasi suatu Asuransi syariah pada salah satu kota saja

Kurang memberi gambaran untuk memahami asuransi

 

INSPIRASI 

Inspirasi saya mengepa memilihi buku ini dikarenakan saya tertarik dengan isi penejalasan buku tersebut karena diberikan contoh untuk perbandingan asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Lebih mengetehai bagimana sejarah dan karakteristik dari Asuransi Syariah ini, dan diberikan juga contoh diskursus mengenai pengembangan usaha asuransi syariah dalam bermasyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun