37
Pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa daya dukung lahan di Kota Bandung sudah terlampaui (tidak aman), Kota Cimahi aman bersyarat, sedangkan tiga kabupaten lainnya masih aman. Namun secara keseluruhan, Kawasan Metropolitan Bandung masih cukup, karena dapat menampung 60 juta penduduk, yang jika dibandingkan dengan proyeksi tahun 2033 sekitar 12,9 juta penduduk. Selain itu, dari sisi kebutuhan lahan, sebenarnya pertambahan jumlah penduduk dan jumlah penduduk yang kawasannya diintensifikasi juga dapat dihitung dengan pendekatan proporsi empiris. Untuk mengetahui proporsi empiris, sebelumnya harus dihitung dahulu angka pentahapan keluarga sejahtera. Mengapa perlu? Hal ini dikarenakan hunian berimbang untuk tiap kota atau kabupaten adalah berbeda-beda, tidak semua proporsi segmentase penduduk di setiap kota adalah 1:2:3. Contohnya Kota Bandung akan memiliki lebih banyak rumah mewah dibandingkan Kabupaten Sumedang karena keluarga yang termasuk kelas atas di Kota Bandung lebih banyak dibandingkan di Kabupaten Sumedang. Dengan menggunakan pendekatan normatif, maka angka backlog perumahan akan semakin tinggi, karena berarti target untuk membangun rumah sederhana hanya 50% dan rumah menengah sebanyak 33,33%. Padahal ternyata, dari dari hasil analisis yang terpisah, mayoritas penduduk di Kawasan Metropolitan Bandung berada pada kelas menengah.
E.Referensi
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. (2006). Identifikasi Masalah Pengelolaan Sumber Daya Air Pulau Jawa. Direktorat Pengairan dan Irigasi. (Buku 2)
Kementerian Perumahan Rakyat. (tt). Manual Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D) Kabupaten (Vol. 2).
Kementerian Negara Lingkungan Hidup. (2008). Pedoman Penentuan Status Daya Dukung Lahan dan Daya Dukung Air. Jakarta Timur: Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
West Java Province Metropolitan Development Management. (2005). Penanganan Metropolitan Bandung.
Khanna, P. (1999). Carrying Capacity as a Basis for Sustainable Development: A Case Study of National Capital Region in India.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sumedang, dan Kabupaten Bandung Barat. 2002-2012. Kota/Kabupaten dalam Angka.
SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H