Mohon tunggu...
shinta ayu aini
shinta ayu aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Communication

Islamic Communication and Broadcasting. Hello my name shinta, im a student in Walisongo Islamic University. Interested in journalism, thats why i love to write. Im recently working as a reporter in amanat.id, as a reporter. My instagram @edelweis_garrison, or contact me at my email @ainisinta26@gmail.com. I have job experience too, as a waitress.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Apa Saja Kriteria Sajian Berkualitas dalam Program Siaran TV?

22 Oktober 2022   13:22 Diperbarui: 22 Oktober 2022   13:25 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.istockphoto.com/id/foto/pria-menonton-tv-remote-control-di-tangan-gm1338863489-419328907

Program siaran adalah program yang berisi pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, suara dan gambar, atau yang berbentuk grafis atau karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.  Seiring perkembangan waktu, masyarakat cenderung tertarik pada media massa yang berbasis audio-visual (suara dan gambar), salah satunya adalah Televisi. 

Kini, masyarakat tidak lagi semata-mata memanfaatkan Tvuntuk mendapatkan informasi yang berbentuk berita, namun mereka juga memanfaatkan Tv sebagai media hiburan. Popularitas Tv bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan radio ataupun media cetak, tidak menutup kemungkinan juga apabila masyarakat lebih sering untuk menyaksikan program siaran dalam Tv. Hal ini menarik hati investor untuk menanamkan modalnya di media yang sekiranya menguntungkan. 

Pihak media yang dijadikan lahan investasi dituntut untuk berfikir kreatif membuat program siaran yang menarik minat masyarakat dan meraih rating setingi-tingginya (komersialisasi). Tidak menutup kemungkinan juga, atas tuntutan itu, pihak media Tv, membuat program siaran untuk menaikkan oplah saja, tanpa memperhatikan kualitas program siarannya. Padahal masyarakat adalah pihak yang rentan akan pengaruh isi media, artinya mereka belum bisa menyeleksi program siaran apa yang mereka tonton, dan menganalisis isi program siaran itu (Herawati, 2015).  Sehingga diperlukan adanya kriteria sajian berkualitas pada program siaran Tv.

     Berdasarkan kategori program siaran yang disajikan oleh pihak media Tv, setiap harinya (rundown) yang secara teratur dirancang dalam satu tahun anggaran yakni:

-Media penyiaran pendidikan (edukatif), seperti program siaran olahraga, tata boga, dan tata busana. Di samping itu, jenis program lainnya, yaitu dengan topik iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), kebudayaan.

-Media penyiaran berita (informatif), mencakup siaran berita dengan beberapa aspeknya, seperti headline news, breaking news, berita tetap (siang dan malam), wawancara eksklusif, laporan investigasi, ulasan ekonomi/politik.

-Media penyiaran hiburan (entertain), menyiarkan segala bentuk hiburan seperti pagelaran musik, sulap, talkshow, konser, kartun, dll (Fachruddin, 2013).

Sajian Berkualitas

Untuk mengetahui apakah program siaran itu berkualitas, kita perlu memastikan apakah program tersebut telah memenuhi standar program siaran. Standar program siaran adalah kumpulan regulasi yang berisi batasan-batasan, pelarangan, kewajiban, dan pengaturan penyiaran. Apabila terjadi pelanggaran maka program tersebut dikenai sanksi sesuai pedoman yang berlaku yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Peraturan yang membahas standar atau kriteria disebut P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), yang keluar di tahun 2012. 

Melalui peraturan ini, diharapkan pihak lembaga penyiaran dapat menyajikan program siaran Tv yang berkualitas, sehat dan bermartabat.  Dasar hukum yang dipakai adalah Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Penyiaran, yang berbunyi "(1) Penyiaran diselenggarakan dalam satu sistem penyiaran nasional. (2) Dalam sistem penyiaran nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".  Artinya, suatu program siaran dapat disebut sajian yang berkualitas apabila memenuhi standar program siaran

Berdasarkan catatan KPI, dalam lima tahun terakhir, program sinetron, variety show, dan infotainment, masih belum meningkat indeksnya. Artinya tiga kategori program siaran tersebut belum memenuhi standar kualitas KPI selama lima tahun pelaksanaan riset. Ada catatan yang perlu diperhatikan lembaga penyiaran, misalnya untuk program variety show yaitu aspek relevansi topiknya, kepekaan sosial, masih ada muatan kekerasan, tidak menghormati orang dan kelompok tertentu. Kemudian untuk program sinetron, riset KPI masih menemukan adanya aspek 'kekerasan' dan persoalan 'relevansi cerita'.  Program siaran yang tidak sesuai kriteria regulasi, dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi masyarakat yang menontonnya.

Kriteria yang harus dipenuhi agar terwujudnya program siaran berkualitas diantaranya:

1. Program siaran harus mampu memperkokoh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera.

2. Program siaran dilarang merendahkan dan/atau melecehkan individu atau kelompok karena perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, usia, budaya, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.

3. Program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan/atau latar belakang ekonomi.

4. Program siaran wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun