Walaupun demikian memang pemberian hadiah itu ada di batas-batas kewajaran, dan, cuitan di atas memang benar, sebaiknya tidak dijadikan kebiasaan, apalagi kewajiban. Juga sekali lagi harus diingat pemberian hadiah yang bukan merupakan penyuapan bukanlah gratifikasi ilegal. Jadi guru tidak seharusnya dihukum untuk itu.
Lalu bagaimana dengan para guru non-ASN? Untuk ini memang tidak ada aturan yang mengatur dan membatasi. Tetapi tetap saja harus ada etika untuk itu.
Bagaimana dengan pengalaman penulis sendiri yang juga seorang guru? Penulis merupakan seorang guru di lembaga non-formal, bukan ASN maupun guru sekolah. Selama ini belum pernah mendengar ada aturan tentang pemberian hadiah. Perusahaan pun tidak mengatur hal tersebut.
Buat penulis, masing-masing mempunyai kewajiban. Kewajiban guru adalah mengajar dan kewajiban murid adalah belajar. Kalau semua melaksanakan kewajibannya dengan baik, hasilnya akan baik pula. Dan itu seharusnya sudah cukup. Nilai murid yang baik adalah reward tertinggi bagi seorang guru.
Walaupun demikian, tidak ada salahnya jika baik guru maupun murid ingin merayakan hal itu. Murid ingin mengucapkan terima kasih kepada sang guru, sedangkan guru bisa saja memberikan hadiah untuk murid untuk pencapaian yang diraih.
Penulis sendiri pernah memberi maupun menerima sedikit hadiah. Memberi coklat kepada murid yang mendapat nilai tertinggi di ujian tengah term, misalnya. Penulis pun pernah menerima kue lebaran dari murid yang meraih nilai TOEFL 650-an ketika tes akhir. Sekali waktu pernah pula penulis ditraktir makan malam oleh kepala perusahaan sesudah suatu program in-house training selesai.
Pengalaman hampir disuap pun pernah penulis alami. Saat itu sesudah mengawas pelaksanaan tes TOEFL, beberapa orang peserta yang merupakan, maaf, aparatur negara non-sipil, mendatangi penulis. Penulis tidak tahu untuk keperluan apa karena toh tesnya sudah selesai. Ternyata... orang-orang itu meminta agar penulis membantu agar nilai tesnya bisa diatur. Mereka pun tidak lupa sambil meletakkan amplop yang lumayan tebal di meja.
Mendengar kata-kata mereka, penulis hanya bisa nyengir bingung. Bagaimana tidak bingung. Penulis kan hanya pengawas yang akan menyerahkan seluruh dokumen tes kepada seorang supervisor yang kemudian mengirim kertas-kertas jawaban ke TI untuk diperiksa menggunakan komputer. Di bagian mana kira-kira penulis bisa mengatur nilai itu? Ada-ada saja bapak-bapak itu.
Sumber: UU No. 31 Tahun 1999, KBBIÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI