Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Kepadatan Penduduk
Seberapa padatkah penduduk di daerah tempat tinggalmu? Masih ada lahan yang cukup untuk ditinggali atau tidak? Nah, tahukah kamu apa itu Kepadatan penduduk? Kepadatan Penduduk adalah perbandingan jumlah penduduk dengan luas lahan. Secara umum, tingkat kepadatan penduduk (population density) adalah perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah berdasarkan satuan luas tertentu. Kepadatan penduduk merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia sebagai Negara berkembang.Â
  Kepadatan penduduk di tiap-tiap wilayah Indonesia tidaklah sama. Tingkat kepadatan penduduk di setiap daerah tidak merata karena adanya lahan atau wilayah yang kurang cocok untuk dijadikan tempat tinggal. Sementara itu, daerah yang memiliki akses mudah ke pusat industry cenderung memiliki tingkat kepadatan penduduk yang relative tinggi. Kepadatan penduduk yang berbeda-beda ini bisa menimbulkan permasalahan kependudukan. Salah satu contoh permasalahan yang ada adalah "Terhambatnya Pemerataan Pembangunan" .Â
  Kota Tarakan adalah wilayah yang terletak pada bagian timur Provinsi Kalimanta Utara, dengan luas wilayah 677,53 km2 , dengan jumlah penduduk 246.200 jiwa (Data Badan Pusat Statistik Tarakan 2020) dan dari tahun ke tahun tingkat pertumbuhan jumlah penduduknya akan semakin meningkat. Tingkat pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat di Kota Tarakan dilatarbelakangi oleh tingginya angka kelahiran (fertilitas) dan juga perpindahan penduduk dari beberapa wilayah di Kalimantan Utara.Â
Namun, dari kedua faktor ini yang sangat jelas memperlihatkan bahwa pertambahan jumlah penduduk di Kota Tarakan lebih banyak mengarah kepada tingginya angka fertilitas. Penyebab tingginya angka fertilitas karena faktor demografi yaitu komposisi umur, umur kawin pertama, dan status perkawinan dan juga rendahnya jumlah akseptor Keluarga Berencana (KB) di kalangan Pasutri dengan kompisisi umur yang masih sangat muda.Â
Pertumbuhan penduduk yang selalu bertambah setiap tahunnya berdampak terhadap peningkatan volume kebutuhan lahan permukiman. Meningkatnya kepadatan penduduk ini mengakibatkan adanya kompleksitas mengenai tata ruang yang kompleks.
  Hal ini menjadi tantangan besar bagi Perkembangan Pembangunan di Kota Tarakan dan tentunya akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertanyaan terbesar adalah tentang bagaimana upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk mengatasi segala permasalahan yang ada terkait semakin meningkatnya jumlah penduduk, agar tidak memberikan dampak negative dan memaksimalkan dampak positif dan juga potensi yang ada pada Kota Tarakan.Â
  Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan Pemerintah dalam menangani masalah kepadatan penduduk yang terjadi.
Dalam skala kota, pemerintah kota dapat melakukan pengembangan yang merata pada daerah perbatasan sehingga masyarakat tidak menumpuk pada pusat kota. Dengan melakukan pemerataan dan penataan ulang kawasan permukiman yang padat dan tidak tertata rapi. Dan juga, melakukan pembangunan wilayah Rumah susun sebagai salah satu bentuk penyediaan lahan permukiman layak huni yang aman, nyaman, untuk mengatasi masyarakat yang tidak sesuai aturan dalam melakukan pembangunan bangunan tempat tinggal. Dari hal ini dapat mengurangi bertambahnya permukiman kumuh atau bangunan tidak layak bangun di daerah yang tidak sesuai akibat meningkatnya angka kepadatan penduduk.Â
Selain itu juga, memprioritaskan pembangunan dan penataan ulang wilayah permukiman kota. Pemerintah juga harus memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait terjadinya pernikahan dini usia dibawah <21 tahun. Dan juga memberikan penyuluhan secara rutin terkait program pemerintah seperti Keluarga Berencana (KB) untuk menekan lajunya pertumbuhan penduduk yang ada.Â
Sumber referensi