Mohon tunggu...
Shinta Milenia S
Shinta Milenia S Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Suka mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Perilaku Bela Negara

22 Juli 2024   20:09 Diperbarui: 22 Juli 2024   20:19 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah 

Bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan tidak lepas dari usaha para pahlawan yang sangat berjasa, sebagaimana kita ketahui pahlawan yang ada dibalik ini semua meliputi Ir. Soekarno (Presiden pertama Indonesia), Moh. Hatta (Wakil Presiden Indonesia), Moh. Yamin, Ali Sastroamidjojo dan pahlawan-pahlawan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu. Dalam hal ini menciptakan suatu bukti tertulis yang sampai saat ini dikenal dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan dikumandangkannya kemerdekaan indonesia melalui siaran radio maka dari itu resmi pula Bangsa Indonesia merdeka dimata penjajahan jaman itu, yang mana hal ini diperoleh oleh usaha bangsa sendiri bukan dengan pemberian negara lain.

Pengertian Wawasan Kebangsaan merupakan suatu pemahaman dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh karakter dari bangsa itu sendiri dan sistem nasional yang mana terdapat di Negara Indonesia bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang bertujuan menciptakan masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera secara menyeluruh.  Dalam wawasan kebangsaan diperlukan pengetahuan dalam menumbuhkan cinta tanah air seperti bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan Indonesia yang mana hal ini merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud eksisten bangsa dimata dunia.

Bela Negara ialah tekad, sikap dan perilaku yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun berkelompok dimana hal ini bertujuan meminimalisir terjadinya ancaman yang merusak ideologi negara itu sendiri baik dari dalam dan luar. Nilai dasar bela negara yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 ayat (3) meliputi :

  • Cinta tanah air,
  • Sadar berbangsa dan bernegara,
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara,
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan
  • Kemampuan awal Bela Negara.

Dalam hal bela negara diperlukan pembinaan kesadaran bela negara dimana hal ini dapat dilasanakan dangan memberikan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan sedini mungkin kepada generasi penerus sehingga dapat menumbuhkankembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar negara.

Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh sesorang baik secara fisik, mental maupun sosial dalam menghadapi situasi yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kesadar berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjaga, merawat dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Contoh dari bentuk penerapan nilai wawasan kebangsaan dan bela berupa melestarikan budaya lokal. Bentuk mencintai dan merawat budaya lokal seperti mempelajari budaya yang ada di daerah kita sendiri. Hal ini menciptakan rasa identitas bangsa yang kuat serta mempromosikan keberagaman budaya yang ada di dalam negara. Dengan hal ini kita tidak hanya mempromosikan namun ikut menjaga indentitas nasional Indonesia. Budaya lokal yang kuat dapat melindungi bangsa dari pengaruh budaya luar serta pengaruh globalisasi era kini serta diharapkan hal ini dapat menumbuhkan dan mengembangkan semangat bela negara di setiap generasi.

Beberapa permasalahan dan tantangan dalam penerapan wawasan bela negara terhadap pelestarian budaya lokal yang sering kita jumpai saat ini. Permasalahan dan tantangan ini dapat berasal baik dari dalam dan luar negara, seperti kurangnya pengenalan budaya lokal sejak dini kepada generasi penerus bangsa sehingga anak-anak bangsa tumbuh dengan perkembangan jaman yang kini sudah tercampur oleh moderenisasi kebarat-baratan. Yang mana dikhawatirkan hal ini membuat semakin kecilnya budaya lokal dikenal oleh penerus bangga dan dapat menyebabkan budaya lokal tersebut meredup bahkan hilang tergerus jaman.

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, diperlukan upaya pendekatan yang holistik dan integratif yang meliputi :

  • Pendidikan yang memadai : Melakukan penguatan dalam kurikulum pendidikan dengan emmasukkan nilai-nilai bela negara dan sejarah perjuangan bangsa.
  • Pemanfaatan media : menggunakan media sosial dan media massa yang saat ini sedang di gandrungi masyarakat untuk menyebarkan informasi edukatif tentang pentingnya bela negara.
  • Peran keluarga dan lingkungan : memberi penguatan melalui peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

Dengan adanya usaha yang terkoordinasi dari lingkungan terdekat serta pemanfaatan media, diharapkan wawasan bela negara dapat tertanam dengan baik ditengah budaya masa kini.

Dalam perkembangan jaman saat ini yang mana disebut dengan Teknologi 5.0 adanya isu kontemporer budaya yang saat ini dihadapi dapat timbul oleh beberapa faktor baik internal maupun ekternal. Berikut ini analisis beberapa isu budaya kontemporer yang signifikan :

  • Pengaruh budaya asing
  • Krisis identitas : generasi penerus atau disebut generasi Z yang memiliki kebimbangan dalam budaya mengikuti globalisasi (perkembangan jaman) sehingga mempengaruhi keberadaan budaya lokal yang semakin tenggelam.
  • Pengaruh Digitalisasi
  • Komunitas Virtual : munculnya komunitas virtual mengubah cara interaksi dan membentuk identitas yang baru. Komunitas online seringkali menggantikan komunitas fisik dan mempengaruhi nilai-nilai, norma sosial serta kebiasaan budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun