Mohon tunggu...
Shindy Mutia khairani
Shindy Mutia khairani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Semangat belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Kesetaraan Gender Masih Ada di Zaman Sekarang

3 Desember 2024   16:21 Diperbarui: 3 Desember 2024   16:34 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender adalah konsep yang menyatakan bahwa semua orang, terlepas dari jenis kelamin mereka, harus memiliki kesempatan yang sama dalam hidup. Ini berarti bahwa perempuan dan laki-laki harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, perawatan kesehatan, dan sumber daya lainnya. 

Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki, tetapi juga tentang *menghilangkan diskriminasi dan stereotip gender*. Ini berarti bahwa perempuan dan laki-laki harus diperlakukan dengan adil dan hormat, dan bahwa mereka harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka.

Beberapa contoh kesetaraan gender meliputi:

Akses yang sama terhadap pendidikan: Perempuan dan laki-laki harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Kesempatan kerja yang sama: Perempuan dan laki-laki harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, dipromosikan, dan mendapatkan gaji yang sama untuk pekerjaan yang sama.

Akses yang sama terhadap perawatan kesehatan: Perempuan dan laki-laki harus memiliki akses yang sama terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas.

Representasi yang sama dalam politik dan pengambilan keputusan: Perempuan dan laki-laki harus memiliki representasi yang sama dalam pemerintahan dan organisasi lainnya.

Kesetaraan gender ialah hak asasi manusia dan merupakan prasyarat untuk pembangunan berkelanjutan . Ketika perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama, masyarakat menjadi lebih kuat, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Kesetaraan gender dan keadilan bagi wanita pertama kali di Indonesia dicetus oleh RA Kartini pada tahun 1908 hingga berlaku saat ini.

Dampak dampak dari kesetaraan gender ini juga memiliki perubahan yang baik bagi para Perempuan, namun ada juga yang negatifnya. Berikut dampak positif nya,

*Banyak wanita bekerja di tempat kerja dan menjadi atasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun