Mohon tunggu...
shina
shina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - writer

Passionate about knowledge acquisition and unafraid of taking risks

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mengapa Masih Banyak Terjadi Perceraian, Eksploitasi, dan Tekanan Masyarakat di Indonesia? Bukti Nyata Kegagalan Sistem Sosial Kita!

22 Juni 2024   19:19 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:56 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegagalan Sistem Sosial: Mengapa Perceraian dan Eksploitasi Perempuan Masih Marak di Indonesia?

Realitas yang Menyedihkan:

Meskipun banyak perempuan di Indonesia semakin siap secara finansial dan batin sebelum menikah, kasus perceraian, eksploitasi, dan tekanan masyarakat terus meningkat. Fenomena ini mencerminkan kegagalan sistem sosial kita yang belum mampu menciptakan lingkungan yang adil dan mendukung bagi perempuan. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana kita bisa mengubah situasi ini?

Faktor-faktor Penyebab:

1. Norma Sosial yang Patriarkal

  • Ekspektasi Tradisional: Masyarakat Indonesia masih kuat berpegang pada norma-norma tradisional yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan laki-laki dalam rumah tangga. Ekspektasi untuk memprioritaskan keluarga seringkali menghalangi perempuan untuk mengejar kemandirian dan kesejahteraan pribadi.

2. Ketidakadilan Hukum

  • Hukum Perceraian yang Tidak Memihak: Peraturan hukum di Indonesia seringkali tidak memihak perempuan, terutama dalam kasus perceraian. Pembagian harta yang tidak adil dan keputusan hak asuh yang bias terhadap ayah adalah contoh nyata dari ketidakadilan ini.

3. Kurangnya Dukungan Sosial dan Ekonomi

  • Akses Terbatas ke Bantuan: Banyak perempuan di Indonesia tidak memiliki akses yang memadai ke dukungan hukum, ekonomi, atau psikologis. Hal ini memperburuk situasi mereka dalam menghadapi perceraian atau eksploitasi dalam rumah tangga.

4. Tekanan Sosial yang Kuat

  • Stigma Perceraian: Tekanan sosial yang kuat untuk mempertahankan pernikahan, meskipun tidak sehat, membuat banyak perempuan tetap dalam hubungan yang merugikan. Stigma terhadap perempuan yang bercerai menambah beban psikologis yang mereka hadapi.

Solusi Nyata di Indonesia:


1. Reformasi Hukum yang Adil

  • Perubahan dalam Hukum Perceraian: Mendorong perubahan dalam hukum perceraian untuk memastikan pembagian harta yang adil dan keputusan hak asuh yang berdasarkan kepentingan terbaik anak, bukan hanya pada status ekonomi orang tua.

  • Pemberdayaan Perempuan Melalui Edukasi Hukum: Menyediakan edukasi hukum bagi perempuan agar mereka mengetahui hak-hak mereka dan cara mengakses bantuan hukum yang tersedia.

2. Peningkatan Dukungan Sosial dan Ekonomi

  • Program Dukungan Ekonomi: Mengembangkan program-program yang mendukung perempuan dalam mendapatkan pekerjaan dan kemandirian finansial, seperti pelatihan keterampilan dan akses ke modal usaha.

  • Layanan Konseling dan Psikologis: Menyediakan layanan konseling dan dukungan psikologis yang mudah diakses untuk perempuan yang mengalami tekanan dalam rumah tangga atau proses perceraian.

3. Kampanye Kesadaran Publik

  • Menghapus Stigma Perceraian: Melakukan kampanye kesadaran untuk mengurangi stigma terhadap perceraian dan mempromosikan pemahaman bahwa keputusan bercerai bisa menjadi langkah yang sehat untuk kesejahteraan semua pihak yang terlibat.

  • Promosi Kesetaraan Gender: Mendorong perubahan budaya melalui pendidikan dan kampanye publik untuk mempromosikan kesetaraan gender dan menghargai peran perempuan dalam masyarakat dan rumah tangga.

Perceraian, eksploitasi, dan tekanan masyarakat yang terus dialami perempuan di Indonesia mencerminkan kegagalan sistem sosial dan hukum yang ada saat ini. Untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan mendukung, diperlukan reformasi hukum yang signifikan, peningkatan dukungan sosial dan ekonomi, serta kampanye kesadaran publik yang efektif. Masyarakat perlu disadarkan bahwa kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan adalah kunci untuk menciptakan pernikahan dan keluarga yang sehat serta harmonis. Hanya dengan perubahan yang menyeluruh dan berkelanjutan, kita dapat mengurangi fenomena negatif ini dan memastikan kesejahteraan bagi semua anggota masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun