Pengambilan paspor bisa di lakukan di hari berikutnya atau paling lama 4 hari kerja paspor biasanya sudah jadi dan pengambilan tidak harus diambil sendiri tetapi bisa di wakilkan, karna waktu itu saya sedang sakit, pengambilan paspor saya wakilkan ke kakak saya yang masih satu KK, dengan membawa nota pengambilan, KTP milik saya dan KK.
Itulah sedikit pengalaman saya dalam membuat paspor untuk persiapan pergi ke luar negeri, meskipun ada beberapa kendala, tapi itu bukan menjadi kendala yang berati, jika kita bisa sabar dan lebih teliti maka membuat paspor itu ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat, misalnya hari ini mengisi form di M-Paspor dan hari ini juga bayar, besok bisa ke imigrasi, dan besoknya lagi paspor sudah jadi dan siap untuk di gunakan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H