pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan kualitas hidup negara indonesia
seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945, yang telah mewajibkan
pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan
menciptakan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.Pendidikan di indonesia saat ini masih belum merata. Masih banyak sekali
masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkn pendidikan yang
seharusnya telah merekadapatkan sejak usia 6 tahun. Contohnya saja bayak para
mahasiswa yang dari luar pulau Jawa yang berkuliah di Jawa, kebanyakan dari
mereka merupakan lulusan terbaik dari daerah asalnya tetapi pada saat di
perkuliahah jika mereka dibandingkan dengan mahasiswa yang barasa dari pulau
Jawa sendiri, maka meraka banyak yang kalah dalam bidang akademik maupun
pengetahuan lainnya contohnya saja dalam penggunaan alat elektronik dan sosial