ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) adalah forum Jaksa se-ASEAN yang memiliki tujuan untuk memperkuat kerja sama antar para jaksa dari negara-negara ASEAN yang terfokus dalam penegakan hukum terutama dalam menghadapi masalah kejahatan transnasional yang menjadi perhatian dunia terutama ASEAN. Pertemuan pertama APAGM diadakan di Lam Thaen, Thailand yang memiliki harapan menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman untuk meningkatkan profesionalisme jaksa di ASEAN. APAGM kedua diadakan pada bulan April 2024 di Bali, Indonesia dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin menegaskan pada pertemuan ini untuk meningkatkan kolaborasi penegkan hukum untuk menghadapi kejahatan transnasional pada masa ini yang menjadi sorotan utama adalah perdagangan manusia, narkotika dan juga pencucian uang.
Pada pertemuan terbaru tanggal 28-30 Oktober 2024 yang diadakan di Singapura, menghadirkan Tiongkok sebagai joint declaration yang diperuntukan memperkuat kerja sama dalam pemberatasan kejahatan keuangan di ASEAN-Tiongkok. Latar belakang konferensi ini memiliki tema "Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan" yang memiliki fokus untuk mencegah kejahatan keuangan yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi nasional. Isi dari Joint Declaration adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Kerangka Peraturan
Menunjukan komitmen untuk mewujudkan setiap negara memiliki alat hukum yang efektif.
2. Kolaborasi Informasi
Mendorong pertukaran informasi antara otoritas penuntutan yang sesuai dengan memanfaatkan saluran kerjasama internasional.
3. Pengadopsian Teknologi
Mendukung kemajuan teknologi dan menggunakan praktik terbaik untuk memerangi kejahatan transnasional.
4. Pengembangan Keahlian
Meningkatkan kapasitas penuntutan yang dipergunakan untuk menumbuhkan budaya, pembelajaran berkelanjutan, berbagi gagasan dan pengembangan profesional.
5. Edukasi Publik
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari kejahatan transnasional keuangan yang mendorong kewaspadaan dan mempromosikan kepatuhan terhadap langkah-langkah anti kejahatan.
6. Pendekatan Multi-Pemangku Kepentingan
Mengembangkan kolaborasi lebih luas antara berbagai pihak dalam penanganan kejahatan transnasional.
Dengan Joint Declaration antara Jaksa Se-ASEAN dan Tiongkok diharapkan agar terjalin hubungan komunikasi internasional lebih intens dikarenakan Tiongkok merupakan salah satu negara adidaya dan menjadi sebuah tanda bahwa hubungan antara sesama penegak hukum terjalin dengan baik dari waktu ke waktu dan angka kejahatan menurun khususnya di ASEAN dan Tiongkok.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H