Mohon tunggu...
Shifa Septiana
Shifa Septiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerapan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Ekonomi Kelurahan di Kota Bogor

7 Juni 2022   23:10 Diperbarui: 9 Juni 2022   10:28 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

       Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang masih banyak memiliki permasalahan dalam hal pembangunan bangsa. suatu pembangunan dapat dikatakan berhasil ketika masyarakat dalam suatu wilayah dapat dikategorikan sejahtera. Negara ini sangat subur dengan kekayaan alamnya yang melimpah, namun sebagian begitu besar rakyat tergolong miskin. krisis ekonomi sudah mulai parah sejak tahun 2020-2021 

yang mana sudah memberi tanda serius akan adanya krisis penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang mana ini juga akan memperlebar pendapatan di Negara-negara berkembang, terutama karena banyak anak yang menghadapi kesulitan pendidikan. Melihat struktur struktur perekonomian kita yang mana dengan mudah ambruk dikarenakan berat diatas rapuh dibawah. hal itu terjadi karena kurang seimbangnya 

perhatian yang diberikan oleh pemerintah indonesia sejak awal kemerdekaan sampai saat ini pada bagian pengembangan ekonomi kelompok-kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah yang dibandingkan dengan kelompok-kelompok usaha besar. Melihat adanya fenomena tersebut, maka diperlukan adanya suatu kebijakan publik yang mana merupakan keputusan-keputusan mengikat bagi orang banyak pada tataran 

strategis atau bisa bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Kebijakan pemberdayaan masyarakat juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu kebijakan otonomi daerah. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat juga akan secara langsung mendukung upaya pemantapan dan penguatan otonomi daerah, dan setiap upaya yang dilakukanpun dalam

 rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akab memberikan suatu dampak terhadap upaya pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat saat ini dirasa yang mana merupakan suatu terobosan terbaru dalam hal perekonomian pada khususnya dimana didalamnya merupakan upaya untuk mengingkatkan partisipasi masyarakat sebagai ujung tombak bangsa yang adil dan makmur.

Maka perlu dilakukannya penerapan pemberdayaan masyarakat dibidang usaha ekonomi. Hal ini dilakukan atas dasar bahwa pemberdayaan masyarakat di Kota Bogor sangat berperan cukup penting dalam pemberdayaan masyarakat dengan mengubah pola pikir masyarakat kearah yang lebih maju. Adapun pemberdayaan masyarakat Kota Bogor sendiri telah berupaya untuk memberdayakan masyarakat miskin

dengan cara memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi lemah. Program yang dilaksanakan dibidang usaha ekonomi khususnya dibidang bantuan pembangunan dan ekonomi masyarakat, beserta dampak program pemberdayaan tersebut terhadap kemandirian usaha ekonomi masyarakat miskin diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu diadakannya usaha ekonomi kelurahan agar membantu kemiskinan di masing-masing tempat tinggal. Usaha Ekonomi Kelurahan ini merupakan suatu kebijakan dari pemerintah yang mana guna meningkatkan perekonomian pada masyarakat dengan suatu pendekatan pemberdayaan, karena ini bertujuan untuk bisa melihat suatu kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui Program Usaha Ekonomi Kelurahan. 

Kegiatan ini bisa memberikan bantuan dana bergulir kepada masyarakat. Kegiatan ini bisa mengambil beberapa kelurahan sebagai percobaan, dengan percobaan pengambilan ini juga berdasarkan suatu tingkat keberhasilan dalam melaksanakan Program Usaha Ekonomi Kelurahan. Untuk yang ingin mengikuti Usaha Ekonomi Kelurahan yang mana teknik cara pengumpulan datanya sendiri bisa menggunakan 

wawancara yang kemudian data terkumpul dan bisa dianalisis secara deskriptif. Dan bahwa ternyata kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui program usaha ekonomi kelurahan belum bisa terlaksana secara menyeluruh, disebabkan beberapa kelurahan di Kota Bogor belum bisa terlaksana secara menyeluruh, disebabkan beberapa kelurahan belum bisa mengimplementasikan dengan baik yang mana sesuai dengan

 adanya petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaan, hal ini pula disebabkan oleh kurangnya sumber daya pengelola yang bisa memahami dan menguasai tugas-tugas yang harus dilakukan seperti pada bagian analisis kredit.  Menurut saya saran yang bisa dapat diberikan adalah dengan diadakannya pelatihan-pelatihan dan juga pembinaan terhadap pengelola yang mana sehingga dapat bisa memahami tugas dan serta tanggung jawabnya.

Program pemberdayaan yang dilakukan ini bertujuan guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu program pemberdayaan ini juga adalah dengan memberikan bantuan berupa dana bergulir kepada masyarakat, dan program ini merupakan Program Usaha Ekonomi Kelurahan. Masalah kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu terjadi dan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, 

sebab kemiskinan dapat menghambat program pembangunan. Program ini menjadi hal yang harus segera dilaksanakan, dengan meningkatnya perekonomian maka pembangunan akan berjaan dengan lancar.

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat adalah dengan program pemberdayaan masyarakat dengan cara melalui program pemberdayaan kelurahan yang mana merupakan salah satu wujud nyata dari pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Adapun proses kegiatan dalam Program Pemberdayaan Kelurahan pada dasarnya memiliki tiga konsep, yaitu:

  • Memberdayakan masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhannya, merencanakan kegiatan pembangunan, dan melaksanakannya secara terbuka serta penuh rasa tanggung jawab
  • Memberikan dukungan bagi terciptanya lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan peran masyarakat dalam pembangunan, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
  • Menyediakan dana usaha kelurahan untuk pinjaman yang murah dan mudah guna pengembangan ekonomi masyarakat desa/kelurahan.

REFERENSI

https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/1874

Adi, I. R. (2008). Intervensi Komunitas: pengembangan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat

Akib, H. (2012). Implementasi Kebijakan: Apa, mengapa dan bagaimana. Jurnal ilmiah administrasi publik.

https://repository.uir.ac.id/4556/1/9.%20Bahan%20Implementasi%20Kebijakan%20Pemberdayaan%20Masyarakat%20Melalui%20Program%20Usaha%20Ekonomi%20Kelurahan.pdf

http://eprints.umm.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun