Mohon tunggu...
Shifa Nurfitriyani
Shifa Nurfitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

annyeong yorobun (:

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenakalan Anak Remaja dalam Pembahasan Kriminologi

15 Juni 2023   20:03 Diperbarui: 15 Juni 2023   20:07 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bahwa kenakalan remaja adalah sebuah kenakalan atau kejahatan yang dapat dilakukan oleh anak remaja amaupun dewasa, yang merupakan sebuah sakit gangguan mental pada diri anak yang disebabkan oleh pengabayaian sosial didalam lingkungan sekitar, sehingga anak tersebut mengembangkan tingkah laku menyimpang. 

Pengaruh sosial mempunyai peran penting dalam pembentukan atau pengkondisian tingkah kriminal pada anak. Perilaku pada anak menunjukan perubahan terhadap lingkungan sekitar serta disekaligukan dengan tidak adanya norma sosial, secara keseluruhan remaja yang melakukan sifat menyimpang ini ada pada usia 15-19tahun, dan pada usia 21tahun rata-rata kenalakan remaja ini akan menurun, akan tetapi itu tidak mencadikan acuan untuk tidak melakukan sebuah kejahatan. Karena terjadinya sebuah kejahatan itu disadari serta dikerjakan oleh niat yang ada.

Tindakan kriminal melibatkan hukum yang sering dilakukan oleh para anak remaja atau dewasa, antaranya ada perampokan, pencurian, tawuran, kekerasan seksual, pelecehan, pembunuhan serta tindak penyerangan. Sedangkan tindak kriminal yang merugikan dilingkungan sosial, antaranya ada melarikan diri dari rumah, membolos, minum miras yang dilakukan oleh anak muda dibawah usia, hubungan seks bebas serta anak yang tidak dapat dikendalikan. 

Jika seseorang dapat melakukan tindak kenakalan remaja sudah sangat dipastikan mempunyai faktor dalam hal tersebut, inilah beberapa faktor diantaranya :

1. Kurangnya pengawasan dari orangtua/keluarga.

2. Faktor sosial atau lingkungan.

3. Faktor psikologis.

4. Faktor media sosial.

5. Kurangnya pengendalian diri.

Oleh karena itu, harus ada penindak lanjut dalam mengatasi masalah ini, dari adanya dukungan keluarga anak mampu merubah pola hidup dengan tidak melakukan penyimpangan, teman sebaya yang dapat menuntun kedalam hal hal baik lainnnya, berlibur serta mencari relasi baru agar dapat mengasah otak kita dari hal yang negatif menjadi kepada hal yang positif, dengan menggunakan media sosial sewajarnya dan harus adanya pengawasan orantua agar terjaga, tidak menjadi orang yang introfet dan lakukanlah bersosialisasi dengan orang orang diluar sana yang memungkinkan dapat membantu kondisi kalian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun