Pemerintah tengah gencar melakukan rehabilitasi dan habilitasi bagi penyandang disabilitas, tak terkecuali dengan penyandang disabilitas intelektual.Â
Salah satu bentuk nyatanya diaplikasikan melalui program Penguatan Kapasitas Keluarga untuk Kemandirian Penyandang Disabilitas Intelektual (PKPDI) yang merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BBRSPDI) Kartini Temanggung.Â
Layanan ini mengoptimalkan Family Support sebagai kunci utama dalam membimbing dan mengarahkan penyandang disabilitas intelektual agar mampu melaksanakan kegiatan sehari- hari dan mandiri.
Kabupaten Brebes menjadi salah satu sasaran program PKPDI pada tahun 2020. Merupakan kali pertama bagi Kabupaten Brebes mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan program ini, yang dipusatkan di wilayah kecamatan Paguyangan.Â
Pada prosesnya, pelaksanaan program ini digawangi oleh sembilan orang kader yang mengampu empat puluh lima penerima manfaat (PM) dalam proses pendampingan.Â
Tugas para kader adalah melakukan kunjungan dan bimbingan kepada PM, sekaligus meningkatkan kemampuan keluarga untuk membimbing dan mengarahkan PM dalam kegiatan sehari- hari.Â
Kegiatan ini dilakukan sekali seminggu sehingga cukup intens dan dirasakan manfaatnya oleh keluarga PM. Selain melakukan proses tersebut, para kader juga bertanggungjawab terkait keperluan administrasi berupa laporan secara daring menggunakan aplikasi virtusee, maupun administrasi lain khususnya terkait dengan bantuan bertujuan/ atensi bagi PM.
Selain peran serta kader, program ini juga dipantau dan dibimbing langsung oleh BBRSPDI Kartini Temanggung. Melalui dua orang supervisor, Suryanti (Pekerja Sosial) dan Andina (Psikolog), para kader dibimbing dan diarahkan dalam proses pelaksanaan pendampingan.Â
Proses supervisi yang sedianya dilaksanakan beberapa kali, kini hanya dapat dilakukan satu kali akibat pandemik COVID-19 yang belum kunjung usai. Pada 24-26 Agustus, para supervisor melakukan kunjungan ke Kecamatan Paguyangan.Â
Di hari pertama, rombongan supervisor, kader, dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Slamet Gembira selaku Kepala Bidang Jaminan dan Rehabilitasi Sosial, diterima langsung oleh Camat Paguyangan, Eddy Mulyani di ruang kerjanya.Â
Beliau menyambut baik dan menyatakan turut mendukung pelaksanaan program ini khususnya bagi warga kecamatan Paguyangan yang menjadi sasaran.Â
Pertemuan ini merupakan koordinasi dan penyampaian terkait kemajuan program, baik terkait hal yang sudah dilaksanakan maupun rencana ke depan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan seragam PM, seragam kader, bahan terapi PM, maupun alat pelindung diri (APD) bagi PM dan Kader secara simbolis.
Usai pertemuan, selama dua hari (24-25 Agustus) Supervisor dan Kader melaksanakan kunjungan langsung kepada penerima manfaat. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penyerahan seragam PM, bahan terapi, dan APD.Â
Selain itu supervisor juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinerja kader dalam melakukan pendampingan kepada penerima manfaat dan keluarganya. Kegiatan berjalan lancar, meski menempuh beberapa wilayah dengan medan perbukitan yang naik-turun, supervisor dan kader tetap semangat dalam bertugas.
Pada supervisi hari terakhir,26 Agustus, dilakukan monitoring dan evaluasi bagi kader. Untuk menciptakan suasana akrab dan santai, kegiatan dilaksanakan sambil rekreasi di Agro Wisata Kaligua.Â
Kader dan supervisor melakukan evaluasi bersama, termasuk berbagi pengalaman terkait pendampingan yang sudah dilaksanakan selama ini berikut dengan hambatan dan tantangan yang dialami.Â
Kader yang terdiri dari beragam latar belakang dan profesi, cukup kompak dalam melaksanakan kegiatan pendampingan bagi PM selama beberapa bulan ini. Begitu pula dengan beberapa bulan ke depan, kegiatan pendampingan akan terus dioptimalkan.
Program semacam ini merupakan solusi tepat dalam mencapai kemandirian penyandang disabilitas. Pelayanan berbasis keluarga akan menjangkau penerima manfaat yang lebih luas dan merata.Â
Selain itu, dengan adanya kader yang berasal dari komponen masyarakat itu sendiri, akan semakin memunculkan kesadaran bahwa rehabilitasi dan habilitasi bagi penyandang disabilitas takkan bisa lepas dari peran serta masyarakat sekitar sebagai orang- orang terdekat sebagai sistem sumber dalam menangai berbagai permasalahan maupun mengembangkan berbagai potensi kesejahteraan sosial yang ada.Â
Lebih dari itu, pelibatan masyarakat dalam program semacam ini dapat menjadi salah satu media edukasi terkait dengan hak- hak penyandang disabilitas dan bagaimana cara memperlakukan mereka dengan baik sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. (Shifana-27/08/2020)