Mohon tunggu...
Shidqii Azzam
Shidqii Azzam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Malang

EVALUASI MASA LALU, PERJUANGKAN MASA DEPAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peralihan Status Sungai Brantas menjadi Gudang Sampah di Kota Malang

6 Juni 2021   17:46 Diperbarui: 6 Juni 2021   17:47 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencemaran lingkungan saat ini sudah sangat marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Berbagai macam penyebab permasalahan pencemaran lingkungan, telah terjadi baik dari alam maupun ulah manusia sendiri. Dilansir dari laman greenpeace.org bahwasannya terdapat beberapa permasalahan lingkungan yang terjadi di Indonesia di antaranya tergoresnya hutan yang mengakibatkan kebakaran, rusaknya terumbu karang akibat penangkapan ikan menggunakan bom dan meningkatnya suhu permukaan air akibat krisis iklim, keberadaan plastik yang membuat ketergantungan pada aktivitas manusia dengan pembuangan yang kurang jelas, serta polusi udara akibat intensitas yang tinggi terhadap penggunaan transportasi pribadi masyarakat dan pembuangan asap yang terlalu banyak dari PLTU Batu Bara (https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/4544/tantangan-kita-bersama-di-tahun-2020/). Hal tersebut membuktikan maraknya permasalahan yang dihadapi oleh lingkungan Indonesia yang tentunya menjadi perhatian khusus bagi seluruh elemen masyarakat.

Kota Malang dengan julukan Paris of East Java (Kota Pendidikan) telah menjadi salah satu daerah yang sering mengalami pencemaran lingkungan. Dalam hal ini pencemaran yang terjadi berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Polemik mengenai pencemaran aliran Sungai Brantas tidak lain dan tidak bukan telah menjadi kerasahan masyarakat di Kota Malang, meski tidak menutup kemungkinan manusialah yang menjadi salah satu penyebabnya. Berbagai macam penyebab yang ditimbulkan dari alam dan oleh manusia membuat status Sungai Brantas berada ditahap memperihatinkan dan jauh dari kata bersih. Dikutip dari artikel mongabay.com, sungai sepanjang 320 kilometer yang mengaliri hampir seluruh wilayah Jawa Timur dan yang dimanfaatkan untuk air minum, irigasi, pemenuhan bahan pokok industri dan pembangkit listrik telah ternodai ketika banyak warga yang bermukin di sepanjang bantaran Sungai Brantas dan warga di luar pemukiman tersebut membuang sampah sembarangan (https://www.mongabay.co.id/2019/05/12/sungai-brantas-makin-memprihatinkan/). Malang sebagai salah satu wilayah yang menjadi aliran dari Sungai Brantas dengan daerah-daerah yang dilewati meliputi Jodipan, Muharto, dan Kedung Kandang. Daerah-daerah tersebut merupakan titik-titik yang telah menjadi perhatian banyak elemen masyarakat mengenai tempat pembuangan sampah, namun tidak dengan Jodipan. Melihat daerah di Kota Malang yang bernama Jodipan, tentu warga lokal dan luar kota tidak asing dengan Kampung Warna-Warni yang saat ini telah menjadi kampung wisata. Kebiasaan masyarakat yang awalnya juga salah satu daerah dengan perilaku masyarakatnya yang gemar membuang sampah di sungai, kini telah hilang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kesadaran diri dikarenakan kampung Jodipan telah menjadi kampung wisata dimana ketika masih terdapat perilaku buruk tersebut, dapat membuat malu para wisatawan yang datang. Meski begitu, titik-titik daerah yang menajadi pusat perhatian lainnya masih ditemukan mengenai fenomena Sungai Brantas sebagai gudang sampah.

Perilaku buruk masyarakat di sekitaran Sungai Brantas serta masyarakat luar yang turut serta menambah jumlah sampah juga dilakukan dengan membuangnya dari atas jembatan. Hal itu dapat menimbulkan pencemaran bagi ekosistem di dalamnya dimana ikan-ikan yang mendiami Sungai Brantas dapat mengalami kematian yang tidak wajar. Salah satu efek yang ditimbulkan ialah fenomena intersex (berkelamin ganda) pada ikan dimana hal tersebut disebabkan adanya senyawa estrogenic. Jenis sampah yang dibuang pun beranekaragam dengan efek masing-masing yang diberikan seperti jenis sampah yang mengandung zat kimia. Fenomena tersebut dipaparkan oleh artikel mongabay.co.id terkait adanya teror popok terhadap Sungai Brantas dimana kandungan dari popok sekali pakai yang dibuang tersebut terdapat zat kimia berupa plastik sekitar 70% (https://www.mongabay.co.id/2019/05/12/sungai-brantas-makin-memprihatinkan/). Menambah terkait penjelasan mengenai kandungan yang ada pada sampah popok, telah dijelaskan di dalam UU Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 bahwa popok bayi tergolong sampah residu dimana merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang, sehingga perlu adanya sanitary landfill sebagai metode yang sistematis. Tidak hanya kandungan yang berbahaya dari sampah yang dibuang, banyaknya jumlah sampah yang kerap kali menggenangi aliran Sungai Brantas sehingga terlihat menumpuk. Fenomena yang menjadikan Sungai Brantas menjadi gudang sampah bagi Kota Malang ini tidak hanya terjadi setahun dua tahun. Tahun demi tahun berlalu yang menambah penumpukan sampah di aliran tersebut dimana terdapat data dari Walhi Jatim pada tahun 2005 ketika 215 sumber mata air yang mengalami penurunan pada tahun 2010 menjadi 111. Penurunan tersebut seakan membuktikan status keprihatinan Sungai Brantas terhadap kebersihannya.

Adanya fenomana penumpukan sampah yang terjadi pada aliran Sungai Brantas di Kota Malang tentu memiliki latar belakang yang membuat masyarakatnya membuang sampah di tempat yang salah. Dalam artikel berita yang sama yaitu mongabay.co.id yang memaparkan hasil wawancara dengan salah satu pelaku pembuang sampah di Sungai Brantas Kota Malang dilatarbelakangi karena tidak tersedianya tempat membuang sampah di sekitaran tempat tinggal, maksud di sekitaran tempat tinggal adalah ketika ingin membuang sampah, warga tersebut diharuskan berjalan ke atas terlebih dahulu. Hal tersebut yang sampai saat ini menjadi kebiasaan para pelaku membuang sampah di daerah kawasan Sungai Brantas (https://www.mongabay.co.id/2019/05/12/sungai-brantas-makin-memprihatinkan/).  

Status Sungai Brantas yang telah meraih gelar dengan status memperihatinkan tentunya harus menjadi pusat perhatian seluruh warga Kota Malang. Pemerintah sebagai struktur masyarakat tertinggi perlu melakukan tindakan tegas sebagai langkah kebijakan dalam mencegah dan menindaklanjuti perihal status Sungai Brantas. Dilansir dari artikel nasional.tempo.co yang memaparkan mengenai tindakan pemerintah setempat dalam menangani fenomena penumpukan sampah di Sungai Brantas telah dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup dengan menyusun naskah akademik yang berisi mekanisme, prosedur dan penanganan limbah serta sanksi hukun untuk perilaku warga terkait (https://nasional.tempo.co/read/184072/sungai-brantas-tercemar-berat-malang-siapkan-peraturan-daerah/full&view=ok). Tidak hanya itu, elemen masyarakat lainnya turut serta menjaga kelestarian Sungai Brantas dengan sadar akan perilaku tersebut dapat menyebabkan pencemaran yang sangat berbahaya bagi ekosistem. Mungkin kesadaran tersebut dapat dibangun ketika terdapat beberapa kelompok yang dapat memberikan pengaruh telah memulai terlebih dahulu seperti yang dilakukan beberapa mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Hal tersebut penting adanya untuk membentuk kesadaran masyarakat dalam mencintai lingkungannya. Bukan tanpa maksud, tindakan intesif yang dilakukan juga akan memberikan efek baik pada masyarakat sekitar dimana aliran sungai yang bersih dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pribadi. Selain itu, tidak menutup kemungkinan, penumpukan sampah pada Sungai Brantas juga dapat berpotensi pada bencana banjir dimana saluran yang seharusnya mengalir dengan lancer, tertutup oleh genangan sampah.

DAFTAR RUJUKAN

https://nasional.tempo.co/read/184072/sungai-brantas-tercemar-berat-malang-siapkan-peraturan-daerah/full&view=ok

https://www.greenpeace.org/indonesia/cerita/4544/tantangan-kita-bersama-di-tahun-2020/

https://www.mongabay.co.id/2019/05/12/sungai-brantas-makin-memprihatinkan/

https://www.mongabay.co.id/2020/09/26/sungai-brantas-di-malang-dan-batu-terkontaminasi-mikroplastik-langkah-lanjutan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun