Indonesia sudah menjadi negara yang demokrasi sejak awal dari kemerdekaan pada masa presiden pertama yaitu Soekarno. Indonesia yang bertanggung jawab kepemimpinan di presiden dan wakil presiden di bawah pengawasan MPR yang dipilih secara langsung oleh presiden. Indonesia sudah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai presiden. Â Demokrasi liberal atau parlementer sempat diterapkan di awal kemerdekaan.Â
Demokrasi terpimpin juga digunakkan oleh Presiden Soekarno ketika membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Setelah dilengserkan, Presiden Soeharto menerapkan demokrasi Pancasila sebagai pengganti demokrasi sebelumnya.
Keempat dari demokrasi tersebut menjadi sejarah dari perkembangan bangsa Indonesia dan menjadi masa transisi dengan demokrasi yang kita rasakan sekarang. Masih banyak kekurangan pada masing-masing masa demokrasi yang pernah ada dan kelebihan itu tidak bisa menutupi segala kekurangan yang sesuai keinginan rakyat..
Demokrasi parlementer yang pernah diterapkan pada periode (1945-1959) yang menurut banyak orang sekarang efektif ternyata belum bisa memberikan perubahan berarti bagi Indonesia.Â
Demokrasi parlementer atau dikenal demokrasi liberal memberikan rakyat benar-benar kebebasan sebesar-besarnya pada rakyat bahkan untuk membentuk partai sekalipun.Â
Demokrasi liberal juga mengedepankan dan memberi setiap anggota kabinet berhak mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Ketika itu, presiden Soekarno menganggap sistem pemerintahan ini sebagai demokrasi cara Barat karena menimbulkan perpecahan nasional, akhirnya diganti dengan demokrasi terpimpin.
Perkembangan politik yang terus berubah di Indonesia merupakan sebuah proses yang saling berkesinambungan, seperti yang terjadi puncaknya ketika periode demokrasi liberal dan periode demokrasi terpimpin.Â
Banyak orang-orang kala itu yang sudah mengharapkan kehidupan demokrasi yang dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa Indonesia tanpa memandang jabatan atau sebuah derajat sosial.Â
Jika dikaitkan dengan demokrasi sekarang dengan demokrasi liberal, demokrasi liberal sangat bertentangan dengan ideologi Indonesia karena lebih mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi, memisahkan urusan agama dengan kehidupan bernegara (sekuler), dan keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga negaranya. Tentu negara ini yang menjunjung tingga manusia yang memiliki Tuhan yang Maha Esa dan kita memiliki ciri khas yaitu gotong royong.
Daftar Pustaka
Aminuddin, M. F. (Ed.). (2009). Globalisasi dan Neoliberalisme: Pengaruh dan Dampaknya bagi Demokratisasi Indonesia. M Faishal Aminuddin.
Nugroho, H. (2012). Demokrasi Dan Demokratisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Untuk Memahami Dinamika Sosial-Politik Di Indonesia. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 1(1).
Suaila, A., & Krisnan, J. (2019). Menggali kembali peran Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara dalam pembangunan hukum nasional di era global. Law and Justice, 4(1), 46-55.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H