Sejak Virus Covid-19 masuk di Indonesia pada bulan maret 2020 setelah ditemukan 2 orang positif di Kota Depok. Hari demi hari kasus positif di Indonesia terus bertambah dan menimbulkan kepanikan di seluruh penjuru Indonesia. Semua berbondong-berbondong memborong masker dan handsanitizer, tidak hanya itu semua masyarakat ikut mengalami ketakutan untuk beraktivitas diluar rumah. Dengan adanya hal tersebut pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk membatasi seluruh aktivitas masyarakat diluar rumah mulai dari beribadah, bekerja, bersekolah, dan aktivitas lainnya. Pemerintah melakukan kebijakan yaitu dengan slogan #Dirumahaja, dengan begitu masyarakat tetap bisa produktif meskipun dari rumah.
Hingga kurang lebih 3 bulan setelah pertama kali penemuan kasus positif Covid-19 di Indonesia, perlahan masyarakat mulai berani membuka diri untuk beraktivitas diluar walaupun angka positif masih bertambah dan belum menunjukkan tren menurun. Masyarakat yang mulai jenuh dengan keadaan yang ada, walaupun sekedar berolahraga atau bersepeda untuk melepas stres dan penat selama dirumah. Pada bulan Juni 2020 pemerintah menetapkan era New Normal atau kenormalan baru dalam kehidupan yaitu beraktivitas diluar rumah tanpa meninggalkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan tetap mencuci tangan sesering mungkin. Dengan adanya kebijakan tersebut kegiatan perekonomian mulai perlahan meningkat seperti dibukanya Mall, pasar, pusat perbelanjaan lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya itu, tempat-tempat wisata juga mulai dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung pada bulan juni. Semua stakeholder mempersiapkan diri untuk kehidupan normal yang baru dan hidup berdampingan dengan virus tersebut. Semua orang wajib mengenakan masker dimanapun dan kapanpun selama beraktivitas diluar. Kebijakan tersebut membawa positif dibeberapa bidang seperti ekonomi, pariwisata, dan beberapa sektor lainnya walaupun tidak terlalu signifikan peningkatannya.
Kebijakan tersebut juga menjadi boomerang bagi pemerintah Indonesia. Disaat negara lain memberlakukan Lockdown/penguncian wilayah dimana tidak ada orang yang masuk dan keluar daerah tersebut, justru pemerintah Indonesia melonggarkan peraturan dengan memperbolehkan aktivitas diluar rumah. Hal ini menyebabkan angka penularan Covid-19 melonjak tajam dan tidak terkontrol. Berdasarkan statistik dari covid19.go.id, semenjak awal masuknya corona pada bulan maret 2020 hingga bulan juni angka penularan kurang dari 1.000 kasus per harinya. Tetapi kasus tersebut langsung melonjak tajam saat pemerintah adanya kehidupan dengan kenormalan baru atau sering disebut dengan istilah New Normal. Hal ini menuai pro dan kontra di masyarakat. sebagian masyarakat yang kontra menganggap bahwa Indonesia masih dalam darurat penularan covid 19 dan penanganannya belum begitu maksimal seperti dinegara lainnya, ditambah Covid-19 begitu berbahaya dan sangat mudah menular. Sebagian lainnya yang pro dengan kebijakan tersebut menanggapi dengan gembira karena ini adalah salah satu cara agar perekonomian dapat kembali merangkak naik dan membaik yang sempat anjlok akibat dampak covid 19 di Indonesia. Masyarakat juga dapat beraktivitas seperti biasa walaupun dengan keterbatasan.
New normal berdampak positif bagi sektor ekonomi, industri, dan sektor lainnya.sebagai contoh saat awal pandemic covid-19 rentang waktu April hingga September angka  penjualan sepeda meningkat tajam hingga 3 kali lipat daripada biasanya, dilansir dari kompas.com. trend bersepeda di tengah pandemi covid-19 menjalar keseluruh daerah di Indonesia dan pendapatan penjual sepeda meningkat tajam. Penjualan masker dan handsanitizer juga meningkat tajam karena kebutuhan pasar yang meningkat. Kegiatan ekonomi dan perniagaan mulai berangsur membaik dengan dibukanya mall, pasar tradisional, dan swalayan. Masyarakat juga dapat berlibur mengunjungi tempat-tempat wisata walaupun dengan pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Disisi lain penerapan new normal juga menimbulkan dampak negatif yang jauh lebih besar di bidang yang lain seperti kesehatan dan angka positif di Indonesia yang melonjak tajam dan tidak terkontrol. Berdasarkan statistik yang ditunjukkan oleh situs covid19.go.id grafik perkembangan angka positif terus meningkat dari bulan juni hingga desember 2020. Rata-rata penambahan kasus positif di Indonesia di angka 3.000 hingga 4.000 kasus per harinya. Â Angka positif tertinggi di Indonesia tercatat pada tanggal 3 desember 2020 dengan angka penambahan hingga 8.369 orang yang positif. Hingga tanggal 29 Desember 2020 indonesia mencatatkan total kasus mencapai kurang lebih 719.000 kasus positif dengan tingkat kesembuhan mencapai 590.000 jiwa, sedangkan angka kematian mencapai 21.452 jiwa. Statistik tersebut menunjukkan angka yang fantastis untuk penambahan kasus positif per hari dan total kasus yang terjadi hingga saat ini. Â Dengan ini Indonesia menempati urutan pertama negara dengan total kasus positif terbanyak se-Asia Tenggara. Tidak hanya itu saja, dengan penerapan New Normal banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, berkerumun. Banyak cluster baru yang ditemukan seperti di pekantoran, restoran, pasar, hingga tempat wisata yang memiliki potensi penularan yang tinggi.
Masyarakat banyak yang salah kaprah menganggap New Normal sebagai kehidupan yang sudah kembali normal seperti sedia kala dan menganggap Virus Covid-19 sudah hilang dari dunia ini. Padahal yang terjadi malah sebaliknya, virus Covid-19 masih mengintai dan mengancam siapa saja tanpa pandang bulu. Banyak sekali yang menjadi perdebatan selama diterapkannya kebijakan New Normal ini seperti kurang bersinerginya antar kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkadang membuat resah dan menyulitkan masyarakat dalam melakukan aktivitas, sebagai contoh PSBB di DKI Jakarta, kerumunan di daerah Petamburan, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tidak hanya pemerintah yang kurang maksimal dalam hal penanganan kasus Covid-19 di Indonesia, masyarakat juga banyak yang tidak mematuhi protokol-protokol kesehatan yang ditetapkan. Setiap kebijakan yang ditetapkan pasti memiliki konsekuensi yang harus ditanggung. Satu-satunya cara yang dilakukan yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan melakukan test guna mendeteksi kasus positif dan bisa memutus rantai penularan di masyarakat sembari menunggu adanya vaksin yang tersedia.
Sheva Brilliant Milannesta (20.M1.0113)
Unika Soegijapranata Semarang
Ilmu Komunikasi 02
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H