Tahun 1998, perjuangan mahasiswa untuk menjatuhkan Soeharto telah mencapai titik klimaks. Soeharto dan kroninya menyadari kalau ingin tetap bertahan, maka akan terjadi pertumpahan darah besar-besaran, dan para kroninya akan dibasmi. Untuk menyelamatkan diri, para kroni Soeharto yg selama bertahun-tahun menjadi pemburu rente mentransformasi diri menjadi reformis. Mereka ikut mendesak Soeharto melengserkan diri. Para kroni Soeharto menyadari rakyat sudah sangat membenci eksekutif karena penindasan rezim Soeharto selama 32 thn. Untuk tetap mengeksis diri, mereka mendukung keinginan rakyat memperkuat legislatif dan melemahkan kekuasaan eksekutif presiden. Mereka beramai-ramai membentuk partai politik dan berhasil mengubah konstitusi 45. Salah satu keberhasilan mereka adalah pemilihan Kapolri harus dengan persetujuan DPR. Intervensi mereka dalam pemilihan Kapolri telah menyebabkan sejumlah oknum polri merapat ke partai politik untuk mendapat dukungan politik dari DPR.
       Lembaga DPR itu adalah lembaga yg sangat majemuk . Para begal,bandit, bos preman, pimpinan ormas yg biasa memalak uang dari rakyat, para koruptor, dgn memanipulasi dan memainkan politik uang bisa terpilih menjadi anggota DPR. Dapat dibayangkan , perwira polisi yg berafliasi dgn anggota DPR telah menjadi beking dari anggota DPR yg telah melakukan kejahatan. Untuk membangun Polri yg profesional dan independen, rakyat harus bergerak mencabut mandat dr anggota DPR, hak utk menyetujui dalam pemilihan Kapolri. Rakyat harus mengajukan review ke Mahkamah Konstitusi utk mengembalikan hak prerogatif Presiden utk mengangkat Kapolri.
       Presiden dalam memilih pimpinan Kapolri harus berdasarkan prestasi dari seorang perwira polisi dan bukan dari kedekatannya dengan pimpinan partai politik. Selama masa reformasi, sebagian perwira polri telah dijadikan alat oleh para politisi utk mencapai tujuannya. Polri telah dibenturkan dgn KPK. Polri telah melupakan tugas pokok Polri adalah utk memerangi kejahatan kriminal dan melindungi rakyat kecil agar merasa aman.Sebagai rakyat kecil, betapa mendambakan polisi yg dpt melindungi kita dari aksi aksi kejahatan. Saya sendiri dan keluarga saya sudah brpa kali menjadi korban aksi kejahatan. Namun, ketika saya melaporkannya ke polisi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
        Dalam setahun, kalau bisa di data, berapa juta kasus kriminal yg terjadi di tanah air, dan berapa persen yang berhasil dituntaskan oleh polri? Saat melihat seorang perwira polisi berbicara lantang di acara ILC, bahwa polisi akan bertindak tanpa pilih bulu untuk menegakkan keadilan terhadap kasus Novel, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto, sungguh miris membayangkan polri telah menghabiskan energi dan sumber daya yg besar utk menemukan bukti utk menjerat Abraham Samad utk kasus KTP yg sangat remeh menurut rakyat awam. Kalau polisi mau jujur, berapa juta rakyat Indonesia yg gak pernah memanipulasi data KTP atau memiliki KTP ganda? Apakah polisi bisa memberi garansi para anggota dewan yg terhormat, para perwiranya sendiri , tidak pernah memanipulasi data KTP atau memiliki KTP lebih dari 1?
        Semua keributan ini terjadi karena lembaga polisi telah diintervensi oleh politisi politisi utk menjadi alat balas dendam kepada pihak yg merugikannya. Awal keributan ini terjadi saat perwira yg didukung oleh PDIP gagal menjadi Kapolri . Hampir 1 thn energi Presiden Jokowi terkuras utk mengatasi hal ini. Tidak terasa, Kapolri sekarang sudah hampir habis masa jabatannya pada thn 2016 ini. Bila sekarang rakyat tidak bergerak untuk minta review kepada MK untuk mengubah UU kepolisian , maka dapat dipastikan, pemilihan kepala polri akan menjadi ajang keributan lagi antara Presiden dan parpol yg menguasai DPR. Adalah hal yg mutlak , loyalitas Kapolri hanya kepada negara , dalam hal ini, kepala negara. Bila Kapolri hanya dapat ditunjuk oleh Presiden Jokowi, dengan melihat integritas Presiden Jokowi yg tinggi dan yg lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat, bukan kepentingan golongan dan partai partai, biarpun partai partai yang mendukungnya.
Maka, harapan rakyat untuk mendapatkan polri yg profesional dan mengayomi dapat terwujud. Tanpa intervensi partai politik, Presiden dapat memilih perwira perwira yg berprestasi, yg jujur, dan mau mereformasi polri utk menduduki jabatan Kapolri. Semoga harapan kita dapat terwujud. Terima Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H