Sranten, 15 Agustus 2024- Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat keluarga, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Semarang Giat 9 mengadakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum di Desa Sranten, Boyolali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga desa mengenai hak dan kewajiban hukum yang penting untuk kehidupan sehari-hari.Â
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2024, menghadirkan berbagai materi terkait hukum keluarga, hak-hak warga negara, dan prosedur hukum dasar. Acara tersebut diikuti oleh warga sekitar Desa Sranten yang antusias mendengarkan paparan dari mahasiswa.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN UNNES Giat 9 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum untuk keluarga, sehingga informasi yang di sampaikan dapat membantu keluarga dalam menghadapi berbagai masalah hukum sehari-hari." Ujar Sherwin Mahardika, Kormades Desa Sranten.
Selama acara, peserta diberikan informasi tentang hak-hak hukum dalam pernikahan, lingkungan, dan pentingnya dokumen hukum seperti akta kelahiran dan perjanjian tertulis. Selain itu, mahasiswa KKN juga mengadakan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sranten
dapat lebih memahami dan menjalankan hak dan kewajiban hukum mereka dengan lebih baik, serta membangun keluarga yang sadar hukum dan bertanggung jawab.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H