Mohon tunggu...
sherlyta dwie suwarno
sherlyta dwie suwarno Mohon Tunggu... Lainnya - ;)

hallo

Selanjutnya

Tutup

Analisis

dampak permasalahan ''warung bu juariah '' ditengah ppkm covid-19

7 September 2021   03:53 Diperbarui: 9 September 2021   06:14 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sherlyta Dwie Suwarno Putrri

210502110105

Akuntansi

Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini mau tidak mau memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Pada tataran ekonomi global, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada perekonomian domestik negara-bangsa dan keberadaan UMKM. pandemi ini berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham yang pada akhirnya mengarah kepada ketidakpastian. Pada aspek konsumsi dan daya beli masyarakat, pandemi ini menyebabkan banyak tenaga kerja berkurang atau bahkan kehilangan pendapatannya sehingga berpengaruh pada tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat.

Pembatasan jam operasional hingga pembatasan jumlah pengunjung selama PPKM secara otomatis akan menurunkan pendapatan. Sektor yang paling terdampak pandemi korona (Covid-19) ini adalah transportasi dan pergudangan serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Kebijakan pemerintah terkait penekanan angka Covid-19 di Indonesia nampaknya masih menjadi polemik bagi sejumlah pelaku usaha menengah. Sejumlah toko-toko kecil di pedesaan  turut merasakan dampak omset yang cenderung menurun. Salah satu warung sembako kecil di kawasan  Lamongan, menyebutkan selama penerapan PPKM ini acap kali memberatkan pada saat membeli stok kebutuhan sembako untuk dijual Kembali disupplier karena keterbatasan waktu dan jarak tempuhnya,

Di kota Lamongan, tepatnya di Desa Mantup terdapat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan warung sembako kecil dikenal dengan ‘’WARUNG SEMBAKO BU JUARIAH’’. Usaha ini berdiri kurang lebih 2 tahunan, dan toko ini berdiri karena adanya COVID-19 bu juariah di PHK dari tempat ia bekerja sebelumnya ,dan tak luput dari itu alasan berdirinya ditengah pandemi berdasarkan kebutuhan konsumen akan kebutuhan sehari-hari, Kebutuhan masyarakat di daerah tersebut  sangatlah tinggi sebelum adanya pandemi, Dikarenakan pandemi ini banyak larangan pemerintah yang membatasi jarak dan ruang gerakseluruh masyarakat Indonesia,  Toko sembako Bu Juariah ini sudah memiliki kebutuhan sembako yang meski belum lengkap sepenuhnya seperti bumbu – bumbu dapur, gula ,minyak, beras, dan ada juga galon, LPG, dan sudah menjadi supplier bawang merah.

Setelah melakukan diskusi kecil dan sedikit wawancara dengan salah satu narasumber Bernama Bu Juariah yang berperan sebagai pemilik  di warung  tersebut, saya mendapatkan banyak sekali informasi menarik terkait bisnis dipademi COVID-19 mulai dari segala macam permasalahan yang ada dan bagaimana menciptakan inovasi baru terkait strategi pemasaran yang diterapkan di warung tersebut. Usaha sembako ini tidak terlalu terdampak dalam segi penjualan, meskipun presentasi pemasukan berkurang 5%, Hal ini terjadi dikarenakan adanya pembatasan pengeluaran konsumen, serta banyaknya masyarakat sekitar yang terkena PHK dampak COVID-19.

Pokok permasalahan terjadi akibat meningkatnya angka pengangguran di Desa Mantup yang disebabkan oleh perusahaan yang mengurangi sumper daya manusia (SDM) dampak dari COVID-19 ini. Selain dari banyaknya tingkat pengangguran, juga banyak orang yang meminimalisir pengeluaran bulanan dengan kata lain berhemat. Dikarenakan selain berkurangnya pemasukan masyarakat sekitar di daerah Desa Mantup.Hal tersebut membuat penurunan pemasukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ‘’ Warung Sembako Bu Juariah’’ . Lalu dengan kebijakan pemerintah yang diadakan guna menurunkan angka penyebaran virus COVID-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPKM) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik Bu Juariah ini harus beroperasi  dengan batas maksimal tutup pukul 20.00 wib. Dengan melakukan batas operasional , banyak konsumen yang mengeluh, krena jika adakonsumen yang membutuhkan bahan makanan yang ada di warung Bu Juariah tetapi warung tersebut tutup terlebih tempatnya juga dipedesaan. Dari penjelasan narasumber sudah bisa dipahami bahwasannya usaha warung Bu Juariah memiliki batas

Sedikit saran dari saya pribadi, bahwasannya pelaku usaha warung sembako seharusnya mampu memperhitungkan kebutuhan inti dari konsumen. Pelaku usaha dapat mengisi stok kebutuhan inti dari konsumen terlebih dahulu. Contohnya dengan mengisi stok beras , gula , minyak , galon dan kebutuhan inti lainnya terlebih dahulu. Sedangkan kebutuhan sekunder seperti jajanan ringan dan roti-roti dikurangi. Sehingga , pengeluaran toko dapat ditekan. Pelaku usaha juga dapat mengurangi pengisian stok barang yang mempunyai tanggal kadaluwarsa yang sebentar, contohnya roti , jajanan ringan , minuman gelas , susu kotak dll. Sehingga , Ketika barang-barang tersebut tidak terjual habis, pelaku usaha tidak mengalami kerugian yang terlalu banyak. Kesimpulannya adalah pelaku bisnis harus mampu memprioritaskan kebutuhan inti konsumennya. Untuk Strategi dari warung Bu Juariah  ini menerapkan jika ada yang memesan atau membeli barang dari warung Bu Juariah maka akan diantar Bu Juariah sendiri, tetapi hanya beberapa barang tertentu misalnya LPG, galon, dan barang yang sekirannya berat , dengan menerapkan strategi tersebut warung Bu Juariah tidak mengalami penurunan yang drastis. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun