Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah rencana yang dibuat oleh perusahaan atau organisasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan tenaga kerja. Berikut adalah cara pencegahan melalui program K3, yaitu:Â
1. Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko
Identifikasi bahan-bahan berbahaya sebelum digunakan di tempat kerja sehingga bahan tersebut dapat disubstitusi dengan bahan-bahan kimia lainnya yang tidak berbahaya contohnya menggantikan sarung tangan lateks dengan bebas bubuk. Skrining sebelum bekerja untuk mengidentifikasi populasi berisiko tinggi yang mungkin terjadi, serta melakukan hazard controfa
2. Memberikan alat pelindung diri (APD) pada tenaga kerjaÂ
untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja
Pelindung kepala untuk melindungi kepala dari benturan, tersandung, dan paparan radiasi panas
Alat pelindung pernafasan untuk melindungi organ pernapasan dari zat-zat pencemar kimia, mikroorganisme, dan partikel
Alat pelindung tangan untuk melindungi jari dan tangan dari paparan api, suhu panas atau dingin, dan bahan kimia
Alat pelindung kaki untuk melindungi kaki dari terbentur benda berat, tertusuk benda tajam, dan terkena cairan panas atau dingin Â
3. Pemantauan kesehatan
untuk mendeteksi penyakit dan gangguan kesehatan, sehingga dapat segera ditangani agar kondisi kesehatan tidak semakin parah. Pemantauan kesehatan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan karyawan dari bahaya di tempat kerja efektif