Mohon tunggu...
SHERLY PERMATARINI
SHERLY PERMATARINI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semoga bermanfaat 🤗

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ironi Demokrasi Ibu Pertiwi

15 Juni 2024   18:40 Diperbarui: 15 Juni 2024   18:40 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diperlukan solusi untuk menekan dan mengurangi berbagai penyimpangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Solusi ini memerlukan sinergi yang kuat  dari para pemimpin, wakil rakyat, dan seluruh rakyat sebagai satu kesatuan yang utuh. Hal paling awal yang dapat dijadikan solusi adalah perlunya pembenahan diri dengan cara menambah pengetahuan dan wawasan terkait sistem dan prinsip dasar demokrasi seperti melalui pendidikan politik, penguatan nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945, maupun perbaikan karakter diri. Dengan adanya pemahaman yang kuat mengenai sistem demokrasi, rakyat bisa melakukan koreksi atas pelaksanaan demokrasi yang ada serta menghalangi potensi pelaksanaan demokrasi yang menyimpang. Perubahan terbaik adalah yang berasal dari diri sendiri sehingga pembenahan diri menjadi kunci awal dan utama perbaikan sistem demokrasi. Solusi selanjutnya adalah dengan melaksanakan sistem yang adil dan terbuka dalam pemilihan pemimpin sehingga orang-orang yang terpilih benar-benar yang berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan rakyat. Pelaksanaan pemerintahan juga harus terbuka dan akuntabel. Terbuka berarti setiap orang dapat mengetahui pelaksanaannya sehingga dapat melihat kesesuaian dan penyimpangan yang ada. Akuntabel berarti pelaksanaan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada Tuhan, rakyat, maupun kekuasaan yang lebih tinggi.

Para pemimpin harus senantiasa mengedepankan profesionalitas, integritas, dan responsibilitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Profesional berarti melakukan tugas sesuai dengan kewenangannya secara baik dan tidak melakukan hal-hal diluar kewenangannya termasuk hal-hal yang menyimpang. Integritas berarti kesesuaian antara perkataan dan tindakan serta kejujuran dalam pelaksanaan tugas. Hal ini termasuk penyampaian janji-janji dan program kerja kepada rakyat saat masa pencalonan diri harus benar-benar direalisasikan.  Responsibilitas berarti tanggap terhadap segala kritik, saran, dan keluhan dari rakyat. Adanya masukan dari rakyat tidak hanya diterima dan diabaikan namun juga harus dipertimbangkan dan atas masukan yang baik dapat diimplementasikan demi tercapainya perbaikan sistem demokrasi. Hal yang sering terjadi adalah rakyat merasa pendapatnya tidak pernah didengar dan ditanggapi dan hal inilah yang bisa memicu demonstrasi dan penyampaian kritik pedas.

Untuk mendukung adanya partisipasi rakyat dalam melakukan kontrol terhadap sistem pemerintahan, diperlukan adanya jaminan kebebasan bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya secara bertanggung jawab. Sebenarnya, sudah terdapat beberapa aturan terkait kebebasan berpendapat namun pelaksanaannya sering menyimpang dari ketentuan yang ada. Masih banyak kasus pembungkaman pendapat rakyat karena kekhawatiran menjadi potensi makar atau disalahartikan sepihak sebagai pencemaran nama baik. Padahal, seharusnya pendapat rakyat dijadikan sarana introspeksi diri bagi para pemimpin atas penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan. Masukan dari rakyat dapat menjadi sarana koreksi sehingga tercipta feedback (timbal balik) untuk bersama-sama memperbaiki sistem demokrasi pemerintahan. Penguatan sistem hukum dan keadilan hukum juga perlu dilakukan untuk menghapuskan stigma hukum yang tidak adil dan hanya berpihak kepada orang-orang yang "kuat". Setiap orang harus dijamin kesamaan kedudukannya di depan hukum dan penjatuhan hukuman harus benar-benar sesuai dengan aturan yang ada tanpa membedakan pihak-pihak yang bersalah. Selain itu, juga diperlukan pembuatan produk-produk hukum yang benar-benar dilandasi oleh sistem demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun