Mohon tunggu...
SHERLY PERMATARINI
SHERLY PERMATARINI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semoga bermanfaat 🤗

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mewujudkan Keberhasilan Penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan Pendekatan Geopolitik dan Geostrategi Nasional

15 Juni 2024   17:09 Diperbarui: 15 Juni 2024   17:09 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Fenomena "politik uang" seolah menjadi hal yang lazim terjadi pada saat pemilihan pemimpin di daerah. Padahal sistem pemilihan umum secara langsung oleh rakyat sebenarnya bertujuan untuk meminimalisasi praktik politik uang ini. Terlebih lagi daerah dengan kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang masih rendah tentunya akan mudah tergiur dengan tawaran uang tanpa mempertimbangkan lebih lanjut sosok calon pemimpin dan program kerja yang dibawanya. Alasan lain yang menyuburkan praktik politik uang adalah adanya persepsi masyarakat bahwa pemberian uang merupakan suatu kewajaran bagi calon pemimpin untuk meminta dukungan rakyat. Akibatnya, mereka abai dengan kepentingan rakyat dan hanya berfokus pada cara meningkatkan kekayaan pribadi. Rakyat yang seharusnya diperjuangkan kesejahteraannya justru hidup dalam garis kemiskinan dan keterbatasan tanpa adanya kepedulian dari pemerintah. Kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah juga sering bias pada kepentingan individual segelintir orang yang duduk pada kursi pemerintahan dan mengabaikan atau justru menindas rakyat. Terlebih lagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok masih banyak yang tidak memahami dan mengenal sama sekali sosok pemimpin mereka dan regulasi di daerah mereka.

Penghambat dalam pelaksanaan otonomi daerah juga bisa muncul dari adanya ambisi dan semangat otonomi yang berlebihan dari daerah. Contohnya adalah usulan pembentukan daerah otonomi baru melalui pemekaran provinsi atau kabupaten di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, hingga tahun 2020 saja sudah terdapat sekitar 285 usulan pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia. Hal ini tentunya harus dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat dengan didasarkan pada potensi daerah, ketersediaan dana, dan kondisi masyarakat daerah. Pelaksanaan otonomi daerah tanpa pertimbangan yang matang akan menjadi bumerang yang menggagalkan tujuan otonomi itu sendiri. Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait pengawasan daerah otonom apabila jumlahnya terlalu banyak.

Faktor lain yang menyebabkan pelaksanaan otonomi daerah masih belum maksimal adalah partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik yang masih rendah. Kebijakan publik yang diambil diharapkan mampu mengatur, melayani, dan menyelesaikan permasalahan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik mampu meningkatkan demokrasi karena masyarakat menggunakan hak politiknya untuk mengemukakan pendapat. Selain itu, adanya partisipasi masyarakat juga menunjukkan tingkat kesadaran hukum masyarakat tersebut. Tujuan lain adalah untuk membentuk masyarakat beretika yang mampu menyuarakan aspirasinya dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab. Pada akhirnya terbentuk masyarakat yang madani, yaitu masyarakat yang dapat hidup secara damai dalam kelompok yang berbeda-beda. Akan tetapi, partisipasi masyarakat masih tergolong rendah karena beberapa faktor antara lain stigma masyarakat untuk menerima segala kebijakan pemerintah, ketidaktahuan cara dan kesempatan untuk berpartisipasi, masyarakat yang bersikap acuh, dan adanya persepsi bahwa partisipasi masyarakat justru akan memperlambat pengambilan keputusan. Akibatnya, kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, serta dapat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Diperlukan solusi untuk menekan dan mengurangi berbagai hambatan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Solusi ini memerlukan sinergi yang kuat  dari para pemimpin, wakil rakyat, dan seluruh rakyat sebagai satu kesatuan yang utuh. Hal yang pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami kedudukannya sebagai bangsa Indonesia dan wilayah NKRI sebagai negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan sosialisasi mengenai wawasan nusantara. Pengenalan mengenai wawasan nusantara juga harus diberikan melalui lembaga pendidikan mulai dari tingkat yang paling dasar. Dengan adanya hal ini, diharapkan rasa nasionalisme dan tanggung jawab masyarakat dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa semakin meningkat.

 Solusi selanjutnya adalah dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah di Indonesia khususnya generasi muda. Hal ini harus didorong dengan adanya pemerataan fasilitas minimal yang dapat diakses oleh publik seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan. Daerah-daerah frontier (perbatasan) dan daerah terpelosok perlu memperoleh perhatian khusus dari pemerintah dan pembangunan yang setara dengan daerah-daerah lainnya. Potensi kekayaan di daerah-daerah tersebut sangat tinggi namun pemerintah sering terkesan mengabaikannya sehingga mengakibatkan munculnya rasa kekecewaan dari masyarakat. Di sisi lain, kekayaan alam yang melimpah ini sering dimanfaatkan oleh bangsa asing atau diambil untuk kepentingan pemerintah pusat. Masyarakat di daerah tersebut tidak bisa merasakan kekayaan daerahnya dan hidup dengan segala keterbatasan. Pada akhirnya muncul gerakan separatisme baik dengan membentuk negara sendiri maupun bergabung dengan negara lain yang bisa memberikan janji kesejahteraan.

Solusi selanjutnya adalah dengan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah dan lembaga legislatif daerah yaitu dengan melaksanakan sistem yang adil dan terbuka dalam pemilihan pemimpin sehingga orang-orang yang terpilih benar-benar yang berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan rakyat. Sistem dominasi partai politik dalam pencalonan wakil daerah harus ditiadakan. Selain itu, masyarakat di daerah juga harus memiliki kesadaran untuk memilih pihak-pihak yang mampu memperjuangkan kepentingannya dan program kerja yang dibawa, tidak hanya tergiur dengan uang yang diberikan saat kampanye. Para pemimpin yang terpilih harus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan amanah yang diberikan. Para pemimpin harus reponsif dan adaptif dalam menghadapi segala kebutuhan rakyat di daerah dan masalah-masalah yang mungkin timbul. Adanya segala masukan, kritk, dan saran yang muncul dari masyarakat juga harus dipertimbangkan oleh para wakil daerah karena pada hakikat jabatan yang diemban adalah untuk melayani dan memimpin rakyat menuju kemakmuran dan keadilan.

Solusi terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. Kebijakan publik dibuat untuk mengatur dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Untuk itu, diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan suaranya karena yang mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat tersebut adalah mereka sendiri. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi tentang pentingnya kontribusi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, media, serta prosedur yang bisa dilalui oleh masyarakat. Masyarakat juga harus diberikan akses untuk mengemukakan segala kritik, usul, dan saran terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu, stigma kebijakan publik sentralistik yang dipahami oleh sebagian besar masyakat harus diubah. Dengan demikian kebijakan publik yang diambil akan sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan nilai-nilai masyarakat. Kebijakan publik ini juga harus dijalankan oleh masyarakat secara konsisten dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun