Mohon tunggu...
Sheren Masyitha
Sheren Masyitha Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hello there! I’m a directioners and swifties!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bianca Alyssa Putri Kapolresta Malang Kota Sabar Hadapi Fitnah

16 April 2024   12:37 Diperbarui: 16 April 2024   13:39 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat terbuka Anandira Puspita, Istri Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam (Lettu Agam) yang ditujukan kepada Kapolresta Malang yang diunggah melalui akun instagramnya salah alamat. Unggahan tersebut jelas sangat merugikan Kapolresta Malang, baik secara pribadi maupun institusi. 

Dalam klarifikasi resmi, Pomdam Udayana menegaskan bahwa hasil penyidikan menunjukan tidak ada bukti perselingkuhan  antara Lettu Agam dengan Bianca Alyssa, putri Kapolresta Malang. Kasus yang ditangani Pomdam Udayana terbukti adalag kasus KDRT verbal dan perselingkuhan dengan wanita lain, yakni Nadia, yang terjadi di Kupang. 

Kolonel Cpm. Unggul, tim penyidik Pomdam Udayana, menjelaskan bahwa Lettu Agam telah dihukum penjara selama delapan bulan atas kasus KDRT verbal dan telah mengakui perselingkuhan dengan Nadia, bukan dengan Bianca Alyssa.

Dengan demikian, pernyataan Anandira Puspita yang menyerang pribadi Kapolresta Malang terbukti tidak berdasar, dan keterlibatan Kapolresta Malang dalam kasus tersebut bisa dipastikan tidak ada. Kasus KDRT dan perselingkuhan Lettu Agam ternyata hanya merupakan masalah internal yang tidak berhubungan dengan institusi kepolisian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun