Mohon tunggu...
Sheren Loviana
Sheren Loviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - STFT Jakarta

saya adalah seorang mahasiswa di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lamalera, Paus, dan Tradisi

22 April 2024   23:33 Diperbarui: 22 April 2024   23:39 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di sisi lain pertentangan juga hadir terhadap hal tersebut dan menjadi pertentangan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan dan pelepasan mamalia laut dari alat penangkapan ikan. Di dalamnya terdapat jenis paus, salah satunya Paus Sperma yang menjadi sorotan dalam jenis mamalia laut yang dilindungi (Kementrian Kelautan dan Perikanan 2021).

Namun, sejatinya penangkapan paus yang dilakukan oleh masyarakat Lamalera tergolong pada subsistence whaling, karena penangkapan dilakukan dengan menggunakan skala kecil serta tidak ada tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari perburuan tersebut. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Lamalera tidak berada dalam pengawasan IWC (Nay 2017, 359).

Oleh karena itu, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa terlepas dari berbagai pro dan kontra tentang penangkapan paus masyarakat Lamalera kita harus tetap menghargai warisan budaya dan tradisi masyarakat Lamalera. Selagi masyarakat masih berpegang teguh pada tradisi adat yang terarah, maka tidak ada salahnya. Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk menginginkan bahwa tradisi penangkapan paus bisa menjadi keunikan bagi masyarakat dunia serta guna mendukung perekonomian masyarakat dalam objek pariwisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun