Mohon tunggu...
Sherenina Saharani
Sherenina Saharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - 23107030097 ilmu komunikasi UIN Sunan Kalijaga

she likes doing new things, has lots of dreams, strong ambitions, and is someone who is always willing to learn.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Merayakan Hari Angkutan Nasional: Sejarah dan Cara Merayakannya

25 April 2024   09:23 Diperbarui: 25 April 2024   09:26 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini tepat pada tanggal 24 April 2024 adalah Hari Angkutan Nasional, sebuah peringatan yang mungkin tidak begitu dikenal oleh banyak orang, dan jarang sekali orang mengetahui peringatan tersebut. Meski demikian, Hari Angkutan Nasional memiliki makna yang penting dalam mengingatkan kita tentang perkembangan dan sejarah angkutan umum di Indonesia. Simak Sejarah yang ada dibalik peringatan ini, tentunya sebagai masyarakat kita harus mengetahui dan merayakannya.

Hari Angkutan Nasional erat kaitannya dengan sejarah berdirinya DAMRI, yang singkatan dari "Djawatan Angkaoetan Motor Repoeblik Indonesia" begitulah ejaan lama asli Indonesia.  Didirikan pada tahun 1943 pada masa penjajahan Jepang, DAMRI pada awalnya bertugas mengatur angkutan barang dan penumpang. Pada masa itu, angkutan barang dilakukan dengan menggunakan truk dan gerobak, sementara angkutan penumpang menggunakan kendaraan bermotor atau bus.

Tahun 1945 setelah Indonesia Merdeka ada dua institusi yang mengalami perubahan nama, yaitu Jawa Unyu Zidousha, yang sebelumnya menangani angkutan barang, berubah menjadi Djawatan Pengangkoetan, sementara Zidousha Sokyoku, yang menangani angkutan penumpang, menjadi Djawatan Angkutan Darat. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1946, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46, yang menggabungkan Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkutan Darat menjadi Djawatan Angkaoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Ini menandai permulaan peran DAMRI sebagai penyelenggara layanan angkutan darat dengan bus, truk, dan kendaraan bermotor lainnya.

Selanjutnya tahun demi tahun DAMRI terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan waktu. Pada tahun 1961, status DAMRI berubah menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 233. Namun, status ini dihapus pada tahun 1965, dan DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara. Status DAMRI kemudian berubah lagi pada tahun 1984, ketika DAMRI menjadi Perusahaan Umum (Perum) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30. Pada tahun 2002, status Perum DAMRI disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah No. 31.

Transformasi yang begitu banyak ini membuat DAMRI tidak berhenti di sana, pada tahun 2018, DAMRI melakukan penyegaran logo, bersamaan dengan upaya peremajaan armada menggunakan teknologi tinggi, serta peningkatan layanan pelanggan dan inovasi bisnis. Pada tahun 2023, terjadi perubahan besar ketika Perum Pengangkutan Djakarta (PPD), yang memiliki Transjakarta, bergabung dengan DAMRI melalui Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2023.

Seperti yang kita tahu masyarakat Indonesia juga merupakan konsumen dari angkutan umum, tidak sedikit yang memilih menaiki angkutan umum karena ingin mengurangi polusi udara, tidak memiliki kendaraan, harga yang lebih terjangkau dan kesadaran untuk tidak merusak lingkungan dengan kendaraan yang mengeluarkan asap pulosi.

Hari Angkutan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana pentingnya angkutan umum sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan dan menjaga fasilitas umum. Dalam hal ini, penggunaan transportasi umum memiliki dampak positif, tidak hanya dalam mengurai lalu lintas, tetapi juga dalam menciptakan budaya menjaga fasilitas umum. Selain itu peringatan ini diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan penyedia jasa angkutan umum untuk terus menyediakan layanan yang layak dan berkualitas tinggi.

Sebagai masyarakat Indonesia kita juga harus merayakan, menghargai hari ini. Cara yang paling sederhana untuk merayakan Hari Angkutan Nasional pada 24 April adalah dengan menggunakan angkutan umum. Misalnya hari ini anda bisa berangkat atau pulang kerja dengan angkutan umum, jika anda tinggal di Jakarta anda memiliki berbagai pilihan seperti MRT, LRT, KRL, Transjakarta, dan angkutan terpadu lainnya. Tidak hanya diikawasan jabodetabek tapi seluruhh Indonesia anda bisa mencoba pengalaman menaiki angkutan umum kesuatu tempat di hari angkutan nasional ini. Dengan memanfaatkan angkutan umum, kita bisa mengurangi kemacetan, menghargai waktu, dan menjaga lingkungan.

Selain itu, merayakan Hari Angkutan Nasional juga menjadi kesempatan bagi kita untuk merenungkan bagaimana kita dapat mendukung transportasi umum dan memotivasi penyedia layanan angkutan untuk terus meningkatkan fasilitas dan kenyamanan. Dengan demikian, negara bisa terus berkembang, Hari Angkutan Nasional bukan hanya sekadar hari peringatan, tetapi juga momen untuk mendorong perubahan positif dalam pola transportasi dan kehidupan perkotaan di Indonesia. Selamat Hari Angkutan Nasional terimakasih pada pemerintah dan penyedia jasa, terutama para sopir, masinis, pilot, dan semua komponen yang ada dalam angkutan umum atas dedikasi sepenuh hati demi kenyamanan konsumen dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun