Mohon tunggu...
Sheren FadillahArnanda
Sheren FadillahArnanda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang 2018

ig : sherenarn

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyuluhan Pencegahan COVID-19 kepada Warga Desa Mangliawan oleh Mahasiswa UMM

24 Agustus 2021   18:26 Diperbarui: 24 Agustus 2021   18:29 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Perlu sebuah terobosan baru untuk menekan angka lonjakan kasus positif Covid- 19 di Kota Malang. 

Menurut Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, dalam membangun ketahanan menghadapi Covid-19 perlu kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Solidaritas yang baik dapat menjadi sumber ketahanan untuk menghadapi pandemi Covid.19. 

"Menjadi tugas kita bersama untuk menguatkan mulai dari tingkat RT/RW dan membekali masyarakat untuk cekatan melakukan penanganan Covid-19," jelas Walikota Sutiaji. 

Dalam hal itu, mahasiswa juga berperan penting dalam membangun ketahanan dan memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat. 

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa melakukan sosialisasi pencegahan covid-19. 

Selasa, (10/08)  bertempat di salah satu rumah warga Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, mahasiswa PMM mengundang sekitar 5 orang dari perwakilan masing-masing RT untuk mengikuti giat sosialisasi pencegahan virus Covid-19. Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada bapak ibu mengenai bahaya Covid-19, cara tanggap penanggulangannya serta mengenalkan aplikasi Halodoc.  Terlebih lagi, Desa Mangliawan memiliki angka kasus Covid-19 tinggi di Kabupaten Malang. 

Maraknya virus corona sebagai pandemi global dan yang mematikan dengan tingkat penyebaran yang cepat, membuat masyarakat merasa resah dan khawatir akan kesehatan tubuhnya. 

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Mahasiswa PMM dari kelompok 15 Aimina Zalfa. Dalam pemaparannya, Aimina menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya penularan covid-19. 

"Selalu ingat, virus corona ini menyebar dengan cepat. Karena itu, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, kita perkuat upaya penanganan dengan senantiasa menerapkan 5M. Seperti, mencuci tangan yang sesuai dengan standar WHO, memakai masker ganda (2 lapis), menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," jelas Aimina.

Aimina menambahkan, di tengah kondisi krisis Covid-19, masyarakat rentan mengonsumsi berita hoaks terkait Covid-19. 

"Informasi simpang siur sering muncul dari broadcast (WhatsApp Group) mengenai seluk beluk virus corona penyebab masyarakat resah. Misalnya, pengobatan alternatif Covid-19 dengan mengkonsumsi bawang putih diklaim dapat menyembuhkan korban yang terinfeksi virus corona," sebut dia. 

Untuk itu, Aimina selaku pemateri memberikan saran kepada masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media dan mencari informasi yang sumbernya valid dan kredibel.  

Acara diakhiri dengan pembagian masker dan hand sanitizer kepada para perwakilan RT dan dilanjutkan sesi foto bersama dengan Ibu Ketua RW 05 Desa Mangliawan. 

dokpri
dokpri

Harapan yang diinginkan dari program ini adalah masyarakat bisa berubah karena ada kesadaran dari diri sendiri, meningkatkan pola hidup sehat, menerapkan protokol kesehatan guna terciptanya lingkungan masyarakat bebas virus Covid-19. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun