Pengertian Efektivitas hukum
Efektivitas hukum adalah kesesuaian antara apa yang diatur dalam hukum dengan pelaksanaannya. Efektivitas hukum juga dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan dalam pencapaian tujuan hukum.
Pengertian Efektivitas Hukum Menurut Para Ahli
Hans Kelsen
Efektivitas hukum berarti bahwa norma-norma hukum benar-benar diterapkan dan dipatuhi, serta orang berbuat sesuai dengan norma-norma hukum.Â
Donald Black
Efektivitas hukum adalah masalah pokok dalam sosiologi hukum yang diperoleh dengan cara membandingkan realitas hukum dalam teori dengan realitas hukum dalam praktik.Â
Soerjono Soekanto
Efektivitas hukum adalah taraf sejauh mana suatu kelompok dapat mencapai tujuannya. Hukum dapat dikatakan efektif jika terdapat dampak hukum yang positif.Â
Anthony Allot
Efektivitas penegakan hukum dalam suatu negara adalah tanggung jawab pembuat Undang-Undang.Â
Lemhannas RI
Hukum dapat dikatakan efektif jika suatu aturan hukum dapat ditaati oleh sebagian besar target yang menjadi sasaran ketaatannya.
Contoh Efektivitas Hukum dalam Masyarakat
Beberapa contoh efektivitas hukum dalam masyarakat, antara lain:
Penentuan nilai secara ekonomis terhadap pembinaan pelaku kejahatan
Â
Penentuan hukuman penjara atau denda yang memberikan manfaat
Â
Penentuan bentuk ganti rugi dan kompensasi bagi korban
Â
Program pembinaan narapidana yang dapat mengubah kesadaran dan perilaku narapidannarapidana
Hubungan antara efektivitas Hukum dan control sosial Hukum dalam masyarakat
Efektivitas hukum dalam masyarakat berkaitan dengan kemampuan hukum untuk mengatur dan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi hukum. Sementara itu, kontrol sosial hukum adalah peran hukum dalam menetapkan tingkah laku manusia yang menyimpang dari aturan hukum, sehingga hukum dapat memberikan sanksi atau tindakan terhadap pelanggarnya.
Pendapat kelompok tentang efektivitas penegak hukum di Indonesia, kelebihan dan kekurangannya
Menurut kami efektivitas penegakan hukum di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan:
*Terdapat kerangka hukum yang baik dan komprehensif, serta upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
*Adanya lembaga seperti KPK yang berfokus pada pemberantasan korupsi.
Kekurangan:
*Rendahnya kualitas sumber daya manusia di kalangan penegak hukum, sering kali diwarnai oleh korupsi dan konflik kepentingan.
*Ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum, contohnya dalam kasus Kanjuruhan, di mana keadilan dianggap tidak merata
Kelompok 8:
1. Frona Zalfa Rizkitika (222111093)Â
2. Elsa Prinanda Saputri (222111097)Â
3. Shephanny Rahma A (232111117)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H