Pelican crossing tentu saja akan "mengganggu" kenyamanan pengendara kendaraan bermotor. Dari yang tadinya bisa bablas, jadi harus berhenti manakala lampu lalu lintas menyala untuk memberi kesempatan penyeberang jalan.
Keberpihakan terhadap pejalan kaki tidak cukup hanya dengan membongkar satu JPO. Penyediaan prasarana dan sarana transportasi publik menjadi rangkaian kebijakan yang tidak bisa terpisahkan. Pada akhirnya, Jakartans akan merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan umum alih-alih bawa mobil pribadi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!