Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama FEATURED

"Pekerjaan Rumah" dari Ahok untuk Anies

21 April 2017   16:06 Diperbarui: 14 Oktober 2017   02:46 9774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilihat dari proporsinya terhadap keseluruhan APBD, belanja pegawai di Provinsi DKI Jakarta mencapai 33,85%. Angka Rp 18 triliun untuk kebutuhan belanja pegawai tentu tidak bisa dibilang sedikit.

Menurunkan nominal TKD pegawai dan pejabat pasti akan jadi kebijakan tidak populis bagi gubernur baru. Maka, jika itu tidak mungkin dilakukan maka perlu dipastikan bahwa keluarnya anggaran sebesar itu dibarengi dengan performa terbaik dari setiap pegawai.

Gubernur Basuki sudah menginisiasi penggunaan aplikasi penilaian kinerja melalui website. Setiap pegawai harus mengisi apa saja aktivitas hariannya ke dalam sistem e-tkd, sebagai dasar perhitungan pemberian TKD. Sistem ini sudah lebih maju ketimbang sebelumnya yang hanya berbasis absensi, namun belum cukup berhasil dalam memastikan bahwa kinerja pegawai tersebut pada tataran praktek sama baiknya dengan yang diisi ke dalam sistem.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Birokrasi Pemprov DKI Jakarta saat ini diisi oleh tak kurang dari 70 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain PNS, ada juga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dulu biasa dikenal dengan istilah Pegawai Harian Lepas (PHL) ataupun tenaga kontrak.

Dari segi jumlah, PJLP saat ini justru lebih besar dari PNS yakni mencapai 81.469 orang. Mereka tersebar ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kelurahan, seperti Pasukan Biru (Dinas Sumber Daya Air), Pasukan Oranye/PPSU (Kelurahan), Pasukan Hijau (Dinas Kehutanan), dan masih banyak lagi.

Besarnya jumlah PJLP ini yang perlu menjadi perhatian Anies-Sandi. Apakah jumlahnya rasional dan sesuai kebutuhan riil. Jangan sampai terjadi pemborosan karena ternyata PJLP tersebut mengerjakan urusan administrasi yang seharusnya dikerjakan oleh PNS.

Anggaran dan Perencanaan Pembangunan

Mas Anies dan Bang Sandi baru akan menduduki kursi DKI 1 dan 2 pada Oktober. Dengan jeda waktu yang cukup lama, mereka punya kesempatan untuk mulai merancang detail program dan kebijakan yang akan dilakukan.

Tim Anies-Sandi sudah harus mulai menjalin komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun draf Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Waktu enam bulan seharusnya cukup untuk menuangkan gagasan yang sempat terlontar pada saat kampanye ke dalam dokumen perencanaan.

Selain rencana kerja, penyusunan anggaran juga mulai dipikirkan. Gubernur Basuki sendiri saat ini menyatakan membuka kesempatan bagi tim Anies-Sandi untuk duduk bareng dalam penyusunan anggaran. Dalam pernyataannya ke media, Ahok tak ingin ada pokok pikiran (pokir) DPRD yang bisa menghambat kesepakatan mengenai APBD.

Sejak penerapan e-budgeting, Ahok memang sangat ketat dalam mengawal penyusunan anggaran. Ia tak segan mencoret pokir yang tidak jelas juntrungannya. Model seperti ini yang membuat hubungan eksekutif dan legislatif menjadi tidak harmonis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun