Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Menteri Basuki menjelaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya ini siap menyukseskan Nawa Cita sebagaimana yang dijanjikan duet Jokowi-JK kepada rakyat Indonesia.Dukungan infrastruktur ke-PU-an dalam dimensi pembangunan akan diprioritaskan pada infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan konektivitas. Target terukur dari setiap indikator sudah ditetapkan (lihat gambar 3).
Dalam pembangunan infrastruktur dasar, yang ingin dicapai antara lain meningkatkan akses terhadap air minum, sanitasi, dan penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan. "Untuk perumahan kami mempunya program satu juta rumah melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan-red) yang sangat diminati masyarakat. Tahun lalu FLPP itu hanya 7 triliun, sekarang 20 triliun. Lalu kita juga ingin akses air minum 100% untuk masyarakat Indonesia, dengan meningkatkan air baku melalui pembangunan embung-embung, air tanah, ketersediaan air. Kita sekarang strateginya tidak per kabupaten satu SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum)-red), tetapi regional contohnya Kartamantul. Satu SPAM Kartamantul itu melayani Jogjakarta, Sleman, Bantul. Masih banyak SPAM-SPAM lainnya," beber menteri jebolan Universitas Gadjah Mada ini.
Untuk ketahanan pangan, Kemenpupera akan membangun dan meningkatkan jaringan irigasi, waduk, bendungan dan lain-lain. "Kita ingin membangun irigasi minimal untuk lima juta hektar (sawah-red) lagi dalam lima tahun ke depan. Sedangkan yang 7,3 juta hektar sekarang itu ada sekitar 3 juta hektar yang mengalami kerusakan-kerusakan dan akan kita pelihara. Termasuk juga dengan bendung dan bendungan," kata Pak Menteri di hadapan sekira 50 orang Kompasianer.
Sedangkan peningkatan konektivitas antara lain akan dicapai dengan pembangunan jalan nasional dan jalan tol baru, serta merevitalisasi jalan nasional dan jembatan yang sudah ada saat ini. Salah satu rencana yang cukup ambisius adalah pembangunan jalan tol 1.000 kilometer (lihat gambar 4) dan jalan nasional 2.650 kilometer sampai 2019. Kemenpupera juga membuka kesempatan apabila ada investor yang mau memprakarsai pembangunan jalan tol di luar yang sudah direncanakan. Pembangunan jalan tol tentu akan sangat mempengaruhi konektivitas antar daerah dalam satu pulau, sehingga biaya transportasi dan logistik diharapkan bisa ditekan. Sedangkan konektivitas antar pulau akan diupayakan dengan ‘tol laut’. Pembangunan infrastruktur ke-PU-an juga diarahkan untuk mendukung pelabuhan, bandara, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, dan pariwisata.
Sinergi dan Koordinasi
Kesalahan masa silam yang juga tak ingin dilakukan adalah pembangunan secara parsial. Saat ini, pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu lintas kementerian yang dikerangkai dalam Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2-JM). Penyusunan RPI2JM diharapkan bisa menjadi alat koordinasi dan sinkronisasi prioritas pusat (yang termuat dalam RPJMN) dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Di Kemenpupera sendiri sekarang menerapkan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) yang berbasis keterkaitan antar sektor sehingga tidak lagi disekat wilayah administrasi. Dalam konsepsi pembangunan infrastruktur PUPR dengan pendekatan wilayah direncanakan akan bangun 35 WPS dengan rincian : Sumatera (6 WPS), Jawa (8 WPS), Kalimantan (4 WPS), Sulawesi (5 WPS), Bali-Nusa Tenggara (5 WPS), Maluku (2 WPS), Papua (4 WPS), pulau-pulau kecil terluar (1 WPS).
Nafsu besar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur tentunya membutuhkan dukungan anggaran memadai. Kebutuhan pendanaan infrastruktur di APBN 2016 mencapai Rp. 291,71 triliun yang tersebar di sembilan kementerian/lembaga. Sementara itu, alokasi pagu indikatif hanya Rp.170,3 triliun sehingga ada selisih sebesar Rp.121,4 triliun. Persentase selisih terbesar antara kebutuhan dengan pagu indikatif ada di alokasi anggaran untuk Kemenpupera. Dari kebutuhan Rp.164 triliun, hanya ada alokasi anggaran Rp.99,311 triliun (sekitar 60%). Dibutuhkan terobosan berupa mekanisme inisiatif  pembiayaan baru. Skema pembiyaan Public Private Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) bisa dipertimbangkan agar akselerasi pembangunan infrastruktur tidak terhambat lantaran kekurangan anggaran dari APBN.