Mohon tunggu...
Shendy MarshandaPutri
Shendy MarshandaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya

talk less do more

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Fasilitator dalam Pengembangan Usaha Nasabah Bank BTPN Syariah

25 November 2023   00:20 Diperbarui: 25 November 2023   07:53 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi. Contoh Hasil Praktik Nasabah 

Seperti yang kita ketahui, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tonggak penting yang menopang perekonomian Indonesia sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi mayoritas tenaga kerja di Indonesia. UMKM berperan dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja serta sebagai pemodal dalam pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil. Menurut data pertumbuhan UMKM tahun 2015-2019 oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI, pertumbuhan UMKM di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2019. Namun, pada masa pandemi Covid-19 UMKM di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat terdampak kebijakan lockdown. Oleh karena itu, menanggapi permasalahan tersebut PT Bank BTPN Syariah mengeluarkan sebuah program yaitu Program Sahabat Daya Universitas. 

Program yang dikeluarkan Bank BTPN Syariah ini melibatkan perguruan tinggi di Indonesia dan berkolaborasi dengan Kampus Merdeka yang hadir untuk memberikan alternatif solusi bagi nasabah BTPN Syariah khususnya perempuan prasejahtera produktif atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kemampuan melalui pelatihan kewirausahaan. Program pendampingan ini memiliki tujuan untuk membantu para nasabah untuk mengembangkan usahanya secara baik dan benar, agar nasabah dapat menggunakan teknologi dalam mempromosikan usahanya, serta memberikan wawasan baru kepada nasabah bahwa dalam menjalankan usaha penting untuk memiliki identitas dan perizinan usaha dengan harapan dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-harinya.

Sebagai fasilitator pendamping, penulis memiliki beberapa tugas selama melakukan pendampingan nasabah, yaitu:

1. Perkenalan dan assessment usaha nasabah

Dalam pendampingan pertama ini, fasilitator di dampingi oleh Community Officer (CO) MMS Jogoroto untuk memperkenalkan diri, kegiatan, dan tujuan program yang dilaksanakan agar fasilitator mengenal nasabah terlebih dahulu sebelum melakukan pendampingan pada minggu selanjutnya. Selain itu, pada pertemuan pertama ini juga dilakukan assessment. Assessment ini memudahkan proses pengembangan usaha dan upaya mencapai target sesuai rencana usaha. Selain itu, assessment usaha nasabah juga dilakukan agar mengetahui potensi dan kendala dalam usaha yang dijalankan nasabah.

2. Pemberian materi

Setelah melakukan perkenalan dan assessment usaha nasabah pada pertemuan pertama, kegiatan selanjutnya adalah pemberian materi berupa pelatihan kewirausahaan kepada nasabah. Pada pertemuan kedua ini, fasilitator berfokus memberikan materi-materi pelatihan kewirausahaan kepada nasabah sesuai dengan permasalahan atau kendala yang dialami oleh nasabah. Materi- materi yang diajarkan selama pendampingan tersebut telah disiapkan oleh tim daya BTPN Syariah yang dapat diakses melalui bestee platform atau web.

3. Praktik atau pemberian tugas

Setelah nasabah diajarkan materi sesuai dengan modul rekomendasi, kegiatan selanjutnya adalah melakukan praktik atau pemberian tugas karena setiap materi yang diajarkan harus ada output atau hasilnya. Pada kunjungan atau pertemuan ketiga ini, nasabah diberikan tugas atau melakukan praktik terkait materi yang telah diajarkan pada minggu sebelumnya seperti membuat perizianan usaha, membuat identitas usaha, digital marketing melalui sosial media pribadi, mencetak banner, dan lainnya. Pemberian tugas atau praktik ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana nasabah menangkap materi yang telah diajarkan fasilitator selama pendampingan. Selain itu, praktik juga dilakukan untuk memperdalam materi yang telah dipelajari dan meningkatkan kemampuan nasabah dalam mengembangkan usaha yang dijalankannya.

4. Review materi dan penutupan 

Pada pertemuan keempat ini, fasilitator membantu nasabah dalam adalah melakukan review terhadap materi-materi yang telah diajarkan pada minggu sebelumnya dan menutup sesi pendampingan. Review materi dapat membantu nasabah untuk memahami suatu materi pembelajaran dengan lebih dalam. Selain itu, dengan mengulang materi yang telah diajarkan dapat membantu fasilitator untuk mengetahui apakah nasabah tersebut telah sepenuhnya paham dengan materi yang telah diajarkan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun