Saya besar di pemukiman warga yang semakin hari semakin jarang ditemukan ruang publik. Tingginya tingkat pembangunan dalam hal perumahan dan gedung perkantoran membuat berkurangnya lahan hijau. Perlu diketahui bahwa di daerah Depok, hutan di kawasan kampus UI menyumbang sekian persen sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pada bahasan ini, mari kita bahas terlebih dahulu "Apa itu ruang publik?"
Ruang publik diartikan sebagai ruang bagi diskusi kritis yang terbuka bagi semua orang.Â
Menurut Santoso (2006) bahwa di kota-kota besar terdapat ruang publik dan ruang privat di mana masyarakatnya memiliki konsepsi urbanitas yang setara dan memiliki tujuan sama untuk hidup berbagi secara bersama. Ada tiga hal yang mendasari keutamaan dari ruang publik.
1. Responsif dalam arti ruang publik adalah ruang yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas.
2. Demokratis, artinya ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, Â Â Â Â ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia.
3. Bermakna memiliki arti kalau ruang publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dan dunia luas dengan konteks sosial.
Kondisi saat ini sungguh memprihatinkan. Sebagai contoh, di dekat rumah saya ada lahan lapangan bola tidak lama habis untuk dibangun perumahan baru. Benar-benar ironis sekali. Di dalam gang kecil saja sekarang sudah gencar sekali pembangunan perumahan. Hal tersebut yang membuat ruang publik menjadi kurang fungsinya.
Apa yang salah dari keadaan tersebut? Kalau boleh saya menilai kemungkinan pertama ada pada pembuat dan pelaksana kebijakan tata ruang wilayah. Kedua, dapat juga dari kesadaran masyarakat yang mengabaikan kegunaan ruang publik dan tidak memprotes kebijakan yang ada. Ruang publik seperti taman kota, arena wisata, lapangan olahraga, arena kesenian sangat penting untuk masyarakat dalam melepas kejenuhan oleh aktivitas sehari-hari. Dibutuhkan lahan yang cukup besar tetapi tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Kita sebagai masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang nyaman.
Berdasarkan buletin yang saya peroleh dari Ir. James Siahaan, MA, ada delapan hal yang dipaparkan tentang kondisi ruang publik saat ini. Namun, yang saya bahas cukup lima saja sebagai bahan masukan kondisi ruang publik saat ini masih dari jauh harapan dan perlu dibenahi.
1. Kurangnya jumlah tempat duduk
Setiap orang yang datang ke ruang taman pasti perlu istirahat sejenak untuk bersantai dan menikmati udara sejuk. Tempat duduk yang jumlahnya minim menjadi faktor penentu nyaman atau tidak nyamannya taman. Hal negatifnya bahwa seseorang atau sekelompok orang dapat bertindak semaunya saja. Misal duduk di dekat taman yang tidak boleh diinjak. Padahal tempat duduk di bawah pohon rindang juga sudah cukup asalkan memadai.
2. Kurangnya tempat berkumpul
Paling tidak di suatu taman disediakan tempat yang cukup memadai untuk berkumpul. Orang-orang dapat tetap melakukan aktivitasnya tanpa terganggu dengan tempat-tempat strategis yang dijadikan tempat berkumpul. Tempat berkumpul juga harus diperhatikan tata letaknya, sehingga sasarannya tercapai.
3. Interior akses jalan masuk
Ketika mengunjungi suatu taman, alangkah baiknya disuguhkan interior jalan masuk yang mempesona. Keadaan jalan masuk yang gelap, tidak terawat, dan banyak sampah akan membuat sudut pandang negatif bagi penikmat taman. Namun, dengan interior yang menarik maka seseorang sudah dapat berspekulasi yang baik pula dengan kondisi di dalam taman. Bahkan seseorang juga dapat menjadi enggan untuk mengotori atau merusak keindahan taman.
4. Ketidakberfungsian ornamen
Beberapa ornamen yang ada di taman dapat lebih memiliki daya guna apabila diberi sentuhan yang berkaitan dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut melakukan aktivitas dengan ornamen tersebut. Suatu ornamen dirancang bukan hanya sebagai visualisasi saja tetapi dapat merangsanya adanya aktivitas yang terjadi sehingga ada daya tarik pengunjung.
5. Jalan setapak yang berliku-liku
Pengunjung yang melewati jalan setapak berliku-liku tanpa ada tujuan akhir akan sangat membosankan. Namun, ketika jalan setapak dibuat biasa dan disediakan tempat singgah untuk istirahat sejenak akan lebih menyenangkan untuk melanjutkan perjalanan.
Harapan saya apabila lima masalah di atas telah diatasi melalui jalan renovasi sungguh akan terdapat perubahan menuju ruang publik kota yang lebih baik dan dicontoh oleh daerah lain. Penggagas dan pelaksana perubahan lebih memiliki nilai daripada hanya sebagai pengamat dan pengikut. Akhir kata dari saya berpesan untuk mulailah benahi dari hal yang kecil dan terlihat. Dukungan masyarakat juga penting jadi jangan abaikan dan jangan sungkan untuk bekerja sama dengan komunitas nongovernment di bidang lingkungan.Â
Adapun sumber yang saya gunakan ada pada artikel berikut ditambahkan opini saya pribadi.
2. http://penataanruang.pu.go.id/bulletin/upload/data_artikel/edisi4c.pdf
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H