Dalam perspektif Sosiologi Agama, fenomena hantu, gejala-gejala demonik adalah bagian dari "fakta sosial". Fakta sosial adalah segala sesuatu yang berdiri di luar individu dan berpengaruh terhadap individu dan masyarakat serta berada secara terus menerus membentuk pola dan struktur yang meliputi struktur sosial, struktur budaya, struktur nilai dan norma, struktur agama, struktur kepercayaan terhadap aspek supranatural. Sebagaimana agama memiliki usia yang setua manusia dan mengalami berbagai perkembangan, demikian pula fenomena-fenomena hantu, roh, kerasukkan dsj merupakan bagian dari persoalan-persoalan religius yang hadir di masyarakat secara universal dan membentuk cara berfikir dan berperilaku masyarakat.
Sekalipun berbeda pemahaman dalam mendefinisikan "fakta sosial", kedua sosiolog ternama Max Weber dan Emile Durkheim telah menghabiskan waktunya untuk menelaah fenomena agama-agama yang lahir dari kehidupan sosial dan mempengaruhi individu dan sebaliknya mempengaruhi masyarakat dalam kedua buku mereka yaitu "The Sociology of Religion" dan "The Elementary Forms of the Religious Life". Fenomena hantu, gejala-gejala demonikbukan hanya menjadi karakter masyarakat primitif dan tradisional belaka namun dalam konteks masyarakat modern hingga kini masih dijumpai berbagai fenomena misteri semacam itu.
Dalam tayangan di Life Time Channel ada program tayangan berjudul "My Haunted House" yang mendokumentasikan dan mengisahkan rumah-rumah berhantu dalam bentuk drama lengkap dengan tanggal dan tahun peristiwa serta sejumlah pelaku yang mengalaminya. Yang menarik adalah hampir kebanyakan pelaku (tidak semua) adalah orang-orang yang tidak memiliki kohesifitas dengan nilai-nilai religius alias sekuler, sehingga menambah daya tarik dan obyektifitas isi tayangan ini. Tayangan ini mengokohkan kenyataan bahwa fenomena hantu dan gejala demonik bersifat universal (dari lokal hingga mondial) dan melintasi peradaban (tradisional hingga modern) serta lahir dalam konteks sosial tertentu sehingga menarik untuk menjadi kajian dari aspek Sosiologis.
Dari perspektif Teologis, sebagai praktisi exorcisme, saya meninggalkan catatan yang tidak berbeda jauh dari apa yang pernah saya tulis saat melakukan ulasan film “Annabele” dan “The Conjuring” pada tahun 2014 lalu perihal gejala-gejala demonik di sekeliling kita (Teguh Hindarto, Boneka Annabelle dan Kewaspadaan Terhadap Aktifitas Roh Jahat - http://www.kompasiana.com/shem_tov75/boneka-annabelle-dan-kewaspadaan-terhadap-aktifitas-roh-jahat_54f41eb4745513992b6c87e9).
Pertama, Satan ada dan dia adalah lawan yang dapat dikalahkan sebagaimana dikatakan, “Sadarlah dan berjaga-jagalah! Lawanmu (αντιδικος - antidikos, Yun) si Satan (διαβολος - Diabolos) berjalan keliling sama seperti singa yang mengaum-aum dan mencari orang yang dapat ditelannya. Lawanlah (αντιστητε - antistete ) dia dengan iman yang teguh, sebab kamu tahu, bahwa semua saudaramu di seluruh dunia menanggung penderitaan yang sama” (1 Petr 5:8-9). Ayat di atas menegaskan agar semua orang beriman harus sadar dan berjaga-jaga bahwa Satan selalu mencari kesempatan agar kita lengah dan menunggu waktu yang baik untuk mereka beraksi dan menjatuhkan manusia. Wujud serangan Satan dan roh-roh jahat itu beraneka ragam.
Ada yang menyerang pikiran dan kejiwaan kita dengan memberikan hasutan atau godaan yang dapat menjerumuskan kita mengikuti hawa nafsu kita. Kisah Yesus digoda Satan di padang gurun saat berpuasa 40 hari memberikan petunjuk bagaimana Satan memberikan godaan dan hasutan dalam pikiran dan kejiwaan Yesus (Luk 4:1-13). Selain menggoda dan menjerumuskan manusia dalam pilihan yang salah sehingga berbuat dosa, Satan pun terlibat dalam melakukan berbagai tindakan berikut, mengirimkan bencana (Ayb 1:12-19), mengirimkan penyakit (Ayb 2:6-7), mencuri Firman yang ditabur (Mat 13:19), merasuk manusia (Yoh 13:27), menyamar sebagai malaikat terang (2 Kor 11:14), membuat mujizat palsu (2 Tes 2:9), menyesatkan banyak orang (Why 12:9), membuat bisu dan tuli (Mrk 9:25), dll.
Kedua, usirlah kekuatan Satan dan roh-roh jahat yang bermanifestasi dalam benda-benda tertentu, ruangan tertentu atau tubuh orang tertentu dengan otoritas nama Yesus (Yahshua) sebagaimana dikatakan: “Pada suatu kali ketika kami pergi ke tempat sembahyang itu, kami bertemu dengan seorang hamba perempuan yang mempunyai roh tenung; dengan tenungan-tenungannya tuan-tuannya memperoleh penghasilan besar. Ia mengikuti Paulus dan kami dari belakang sambil berseru, katanya: "Orang-orang ini adalah hamba Tuhan Yang Mahatinggi. Mereka memberitakan kepadamu jalan kepada keselamatan." Hal itu dilakukannya beberapa hari lamanya.
Tetapi ketika Paulus tidak tahan lagi akan gangguan itu, ia berpaling dan berkata kepada roh itu: "Demi nama Yesus Sang Mesias aku menyuruh engkau keluar dari perempuan ini." Seketika itu juga keluarlah roh itu” (Kisah Rasul 16:16-18). Menghardik roh-roh jahat adalah diteladankan oleh tindakan Yesus sendiri saat melakukan exorcisme sebagaimana dikatakan: “Tetapi Yesus menghardiknya, kata-Nya: "Diam, keluarlah dari padanya!" Dan setan itu pun menghempaskan orang itu ke tengah-tengah orang banyak, lalu keluar dari padanya dan sama sekali tidak menyakitinya.” (Luk 4:35).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H