Mohon tunggu...
T Hindarto
T Hindarto Mohon Tunggu... -

Peminat Kajian Teologi, Sejarah dan Fenomena Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

MENGAKHIRI WARISAN KEBENCIAN SEBUAH REZIM

1 Oktober 2015   06:53 Diperbarui: 1 Oktober 2015   17:36 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perspektif G30S Paska Reformasi

Ketika saya membaca sebuah buku pelajaran Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2015, ada yang menarik perhatian saya ketika membaca Bab I dengan judul Perjuangan Menghadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa khususnya sub judul, Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Jika selama rezim Orde Baru kita hanya mengenal satu narasi bahwa peristiwa Gerakan 30 September 1965 didalangi oleh PKI dan narasi tersebut direproduksi setiap tahun khususnya tanggal 30 September dengan disiarkannya film berjudul Pemberontakkan G30S/PKI di TVRI, namun dalam buku sejarah ini disajikan adanya “enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965” yaitu:

1. Gerakan 30 September merupakan persoalan internal Angkatan Darat (AD). Teori ini dikemukakan oleh Ben Anderson, W.F.Wertheim dan Coen Hotsapel.
2. Dalang Gerakan 30 September adalah Dinas Intelejen Amerika Serikat (CIA). Teori ini berasal dari tulisan Peter Dale Scott dan Geoffrey Robinson.
3. Gerakan 30 September merupakan pertemuan antara kepentingan Inggris-AS. Teori ini dikemukakan oleh Greg Poulgrain.
4. Soekarno adalah dalang Gerakan 30 September
5. Tidak ada pemeran tunggal dan skenario besar dalam peristiwa Gerakan 30 September (teori chaos). Teori ini dikemukakan oleh John D. Legge
6. Dalang Gerakan 30 September adalah PKI. Teori ini dikemukakan oleh Nugroho Notosusanto (1)

Sangat menarik saat membaca komentar penulis buku pelajaran tersebut dengan mengajak untuk melihat kepada latar belakang kondisi politik Indonesia semasa Demokrasi Terpimpin dengan mengatakan, “Namun terlepas mana yang benar mengenai G30S, yang pasti sejak Demokrasi Terpimpin secara resmi dimulai tahun 1959, Indonesia memang diwarnai dengan figur Soekarno yang menampilkan dirinya sebagai penguasa tunggal di Indonesia. Ia juga menjadi kekuatan penengah diantara dua kelompok politik besar yang saling bersaing dan terkurung dalam pertentangan yang tidak terdamaikan saat itu: AD dengan PKI” (2). Dengan pemaparan beberapa teori di atas, justru para peserta didik diajak untuk melihat peristiwa Gerakan 30 September 1965 dari banyak perspektif dan bukan hanya dari satu perspektif belaka. Setidaknya pemaparan teori-teori di atas dapat memberikan semacam introduksi agar dikemudian hari mereka dapat melakukan studi mendalam secara tersendiri untuk membuktikan atau menemukan teori-teori baru yang lebih rasional dalam menafsir peristiwa Gerakan 30 September 1965. Dua bulan paska Gerakan 30 September 1965 yaitu Desember 1965 karya Nugroho Notosusanto berjudul 40 Hari Kegagalan G30S 1 Oktober-10 November diterbitkan oleh Pusat Sejarah ABRI. Sebagaimana dikatakan Wijaya Herlambang, “Inilah versi resmi militer pertama tentang percobaan kup yang mengajukan argumen bahwa dalang dibalik penculikkan dan pembunuhan tujuh perwira militer itu adalah PKI. Karya ini, yang lantas menjadi narasi utama Orde Baru, adalah kajian pertama yang melegitimasi naiknya kekuasaan militer di kancah politik Indonesia dan juga karya pertama yang menjustifikasi aksi pembantaian terhadap kaum komunis” (3).

Sejak tumbangnya Orde Baru 1998 lalu, maka berbagai teori dan kajian baru terus bermunculan yang mempertanyakan kembali siapa penanggung jawab Gerakan 30 September 1965. Pada tahun 2008, John Rossa memetakan sejumlah teori dengan panjang lebar mengenai Gerakan 30 September 1965 yang terbagi sbb: (1) G-30-S sebagai usaha kudeta PKI (2) G-30-S sebagai pemberontakkan perwira muda (3) G-30-S sebagai persekutuan antara perwira Angkatan Darat dan PKI (4) G-30-S sebagai konspirasi PKI (4). Dalam akhir bab, John Rossa membuat kesimpulan, “Seandainya pasukan Suharto menanggapi G-30-S dengan setimpal, seharusnya mereka hanya menangkap dua belas orang anggota Politbiro PKI, begitu juga tokoh-tokoh militer dan sipil yang terlibat dalam G-30-S. Tapi bahwa Angkatan Darat memburu setiap anggota PKI dan setiap anggota Ormas yang terkait dengan PKI memperlihatkan bahwa tanggapan Angkatan Darat tidak ditetapkan oleh kebutuhan untuk menindas G-30-S sana…Angkatan Darat mulai merekayasa bukti tentang PKI pada awal Oktober 1965. G-30-S merupakan dalih yang tepat sekali untuk melaksanakan rencana Angkatan Darat yang sudah ada sebelumnya untuk merebut kekuasaan. Jenderal-jenderal Angkatan Darat itu sudah berketetapan hati bahwa perampasan kekuasaan harus menyasar PKI sebagai musuh sambil tetap berpura-pura melindungi Presiden Sukarno”(5). Kesimpulan John Rossa menegaskan kembali apa yang sudah dia sampaikan dalam pengantar bukunya, “Suharto menggunakan G-30-S sebagai dalih untuk merongrong legitimasi Sukarno, sambil melambungkan dirinya ke kursi kepresidenan. Pengambilalihan kekuasaan negara oleh Suhrato secara bertahan, yang dapat disebut sebagai kudeta merangkak, dilakukannya di bawah selubung usaha untuk mencegah kudeta” (6). Analisis dan kesimpulan John Rossa akan tetap menantang dan terbuka untuk dikritisi kembali.

Bukan hanya teori-teori perihal siapa penanggung jawab Gerakan 30 September 1965, melainkan berbagai studi dari perspektif korban dan pelaku mulai bermunculan. Dalam artikel yang dimuat di Koran Kompas tanggal 30 September, Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam membuat pemetaan menarik mengenai “lima episode pengkajian dalam Historiografi Indonesia” yaitu: “Pada tahap pertama diperdebatkan siapa dibalik peristiwa itu. Fase berikutnya merupakan periode yang panjang, berupa monopoli sejarah sepanjang Orde Baru, hanya versi tunggal pemerintah yang diperbolehkan. Pada episode ketiga, korban mulai bersuara setelah Soeharto berhenti sebagai presiden tahun 1998. Tahun 2008 sudah muncul narasi baru yang utuh mengenai Gerakan 30 September 1965 (G30S), seperti ditulis John Roosa yang menjadi tonggal keempat.Episode kelima ditandai dengan pemutaran film Jagal (2012) dan Senyap (2014), yakni ketika para pelaku mulai berterus terang” (7).

Berbicara perihal korban pembunuhan massal paska 1965, Robert Cribb melaporkan sejumlah artikel dan laporan dari berbagai pihak yang menyatakan secara baragam jumlah korban pembantaian masal yang mengerikan yang menimpa orang-orang Komunis, mulai dari angka 150.000 sampai 1.000.000 (8). Pembunuhan masal ini tidak masuk dalam materi buku sejarah Indonesia sebagiaman dikatakan Asvi Warman Adam dalam pengantar buku Robert Cribb, “Peristiwa G30S 1965 secara faktual diikuti oleh pembunuhan massal di berbagai daerah di Indonesia. Pembantaian ini nyaris tidak pernah disebut dalam buku pelajaran sejarah di sekolah semaca Oder Baru” (9). Jika paska 1965 terjadi pembantaian masal terhadap orang-orang Komunis, maka paska pembantaian massal, terjadi fenomena melonjaknya angka pertambahan pemeluk agama khususnya Agama Kristen pada periode waktu 1965-1971 karena orang-orang komunis melakukan eksodus menjadi warga gereja. Avery T. Wilis dalam Indonesian Revival: Why Two Millions Came to Christ (1978:193) melaporkan perihal pertambahan warga gereja yang terjadi di lima gereja yaitu GKJW (106%), GKJ (155%), GKJTU (222%), GITJ (111%), GGBI (216%). Ada macam ragam alasan eksodus orang-orang komunis ke dalam lingkungan gereja dan menjadi Kristen/Katholik yang salah satunya, “…siasat bertahan hidup di kalangan para eks tapol dan keluarga mereka, setelah mendapat tekanan yang keras baik secara fisik maupun sosial dari berbagai pihak, seperti negara, organisasi massa keagamaan dan lingkungan terdekat. Stigma sebagai ‘musuh negara’ dan ‘ateis’ telah membawa kesulitan dalam kehidupan sosial mereka. Tekanan itu mendorong mereka menyambut baik sikap gereja yang memperhatikan nasib mereka dan melakukan penentangan terhadap ketidakadilan sosial yang menimpa mereka” (10).


Apakah Komunisme Masih Menjadi Ancaman Laten Bagi Ideologi Pancasila dan Keamanan Nasional?

Pihak militer dalam hal ini TNI (11) dan beberapa ormas Islam (12) masih menganggap Komunisme adalah kekuatan laten yang patut diwaspadai dan jika perlu dilakukan tindakan-tindakan baik yang bersifat pengawasan atau penangkapan. Hal ini terlihat dari sejumlah ungkapan dan penilaian-penilaian yang bernada himbauan kewaspadaan dengan istilah “waspada bahaya neo komunisme”, “waspada bahaya laten komunisme”. Yang terbaru adalah kerjasama FPI dan TNI dalam mengantisipasi kemunculan apa yang dianggap mereka dengan sebutan “Neo PKI”. Dalam pertemuan pada Tanggal 10 Agustus 2015 tersebut pihak FPI menyerahkan apa yang mereka sebut sebagai bukti-bukti kehadiran komunis di masyarakat sementara pihak TNI mengatakan, bahwa Komunis di Indonesia sudah bersenyawa dengan gerakan liberal sehingga faham dan gerakan komunis semakin menyebar baik melalui tayangan film, buku, seminar bahkan sudah bisa mengumpulkan 1200 kepala desa di Monas Jakarta beberapa waktu lalu (13). Pangdam juga sangat setuju film G.30 S.PKI diputar ulang kembali di TVRI dan bisa juga FPI memutar dan menyebarkan filmnya untuk anak anak muda di rumah rumah, sekolah, kampus, majlis taklim (Pangdam memberi VCDnya).

Begitu sensitifnya isu “Neo PKI”, sehingga tahun lalu saat ada seorang pemuda di Yogyakarta ditangkap atas dasar pelaporan masyarakat karena kedapatan menyetel lagu “Genjer-Genjer” yang kerap dihubungkan sebagai simbolisasi PKI (14). Tidak kurang mengejutkannya reaksi Pangdam Diponegoro (saat masih menjabat) Mayjen TNI Hariono saat membuat pernyataan, “Bapak saya tentara sehingga tahu persis kebiadaban PKI, sehingga kalau muncul lagi di Jateng dan DIY pasti akan saya hancurkan....Kami sudah mengendus adanya indikasi munculnya PKI. Perlu dicatat, jangan coba-coba PKI bangkit di wilayah Jateng dan Jogja, pasti akan saya tumpas dan hancurkan. Hancurkan itu ngerti? Hancurkan ya tak pateni (saya bunuh)"(15). Tidak ketinggalan Jokowi sebelum menjadi Presiden Republik Indonesia kerap mendapatkan penisbatan sebagai komunis dan orang-orang dilingkaran Jokowi memiliki afiliasi komunis (16).

Tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap kebangkitan kembali ideologi kiri di era Reformasi paska tumbangnya rezim Orde Baru (yang ditandai dengan maraknya berbagai situs internet maupun buku-buku yang memaparkan teori-teori Marxis maupun ideologi Sosialisme dan Komunisme) namun penilaian-penilaian di atas bukan hanya mengingatkan kembali iklim represif di masa pemerintahan Orde Baru sehingga siapapun dapat dinyatakan bersalah di-PKI-kan jika terjadi gesekan-gesekan sosial dan politik di masyarakat namun juga menimbulkan “paranoia sosial” alias ketakutan sosial yang terlalu berlebihan. Mengapa demikian? Faktanya, tidak satupun kita menemukan milisi-milisi bersenjata yang dihubungkan dengan kebangkitan komunisme yang melakukan aksi terorisme dan tindakan-tindakan intoleran yang meresahkan masyarakat? Kalaupun ada indikasi kekuatan ideologi kiri yang menungganggi aksi-aksi demonstrasi anarki mahasiswa sepanjang 1998-1999 yang berdarah-darah untuk menggulingkan pemerintahan Soeharto dan menggoyang kepemimpinan Habibie sebagaimana ditulis Dra Markonina Hartisekar dan Drs Akrin Isjani Abadi dalam bukunya Mewaspadai Kuda Troya Komunisme di Era Reformasi (17), hanya terbatas dalam penolakkan terhadap sebuah kepemimpinan dan kebijakkan pemimpin yang terpilih yang masih terkait dengan rezim Orde Baru.

Sebaliknya justru kelompok-kelompok radikal agamalah yang saat ini seharusnya diawasi dan diwaspadai dikarenakan mereka telah terbukti melakukan tindakan intoleran bahkan melakukan kegiatan terorisme serta rencana-rencana tertentu untuk mengubah ideologi dan pemerintahan Republik Indonesia. Bahkan sampai hari ini, kekuatan radikal agama masih menjadi ancaman nyata dengan terbentuknya Islamic State of Irak and Suriah (ISIS).

Yang terjadi saat ini dengan bangkitnya ideologi kiri adalah munculnya kelompok-kelompok kajian atau analisis sosial politik yang mencoba mengritisi arah pembangunan yang cenderung berpihak pada kepentingan kapitalisme global maupun kapitalisme nasional dan pisau bedah mereka adalah teori-teori Marxis yang bersifat kritis atau teori-teori Marxis yang sudah mengalami revitalisasi dalam konteks Reformasi. Sebut saja buku-buku karya Mansour Fakih yang diterbitkan oleh Pustaka Pelajar kerap menggunakan analisis Marxis khususnya Antonio Gramsci yang telah mengritisi konsepsi Karl Marx dan membuat konsep-konsep yang lebih relevan untuk mengritisi ketimpangan sosial dalam pembangunan. Beberapa buku Fakih al., Masyarakat Sipil Untuk Transformasi Sosial (18), Analisis Gender dan Transformasi Sosial (19), Jalan Lain: Manifesto Intelektual Organik (20), Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi (21). Demikian pula buku-buku karya Eko Prasetyo pun sarat dengan pisau analisis Marxis seperti, Islam Kiri: Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana Menuju Gerakan (22), Saatnya Tan Malaka Memimpin (23), Orang Miskin Dilarang Sakit (24) Orang Miskin Dilarang Sekolah (25).

Daripada menyebut kelompok-kelompok ideologi kiri sebagai “bahaya laten komunis”, saya lebih melihat bahwa elemen-elemen masyarakat yang melakukan kritik sosial pembangunan melalui pisau bedah Marxis sebagai “kekuatan opini” yang berusaha mengisi celah kelemahan pembangunan yang berbasis kapitalisme global yang kerap menimbulkan kemiskinan struktural bagi kelompok-kelompok masyarakat. Mereka tidak bersenjata, mereka tidak memiliki pasukan terlatih secara militer, mereka tidak melakukan tindakan-tindakan intoleransi yang mengganggu kerukunan umat beragama.

Kita harus mengubah mindset kita dalam menyikapi kebangkitan pemikiran ideologi kiri dari cara-cara Orde Baru memperlakukan orang-orang komunis dengan menjadikannya “hantu komunis” tempat segala stigma dan kambing hitam terhadap berbagai peristiwa sosial politik yang mengarah pada tindakan anarkis, perpecahan, konflik vertikal dan horisontal sebagaimana dikatakan Peter Kasenda, “Sampai penghujung rezim Soeharto pada 1998, pemerintah dan pejabat militer Indonesia menggunakan ‘hantu’ PKI untuk menanggapi setiap masalah kerusuhan atau gejala pembangkangan. Kata-kata kunci dalam wacan rezim itu adalah bahaya laten komunisme”(26).


Momentum Mengakhiri Kebencian dan Berdamai Dengan Masa Lalu

Kembali kepada multi perspektif dan teori-teori diseputar peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diajukan para ahli sejarah, maka sudah saatnya kita mengambil jarak dari peristiwa tersebut dan tidak terpenjara oleh satu-satunya narasi yang telah dibangun oleh Orde Baru sebelumnya, namun mulai melakukan pembacaan kritis bahwa peristiwa 1965 merupakan peristiwa yang begitu kompleks sehingga mengakibatkan gesekan dan benturan yang luar biasa mengguncang situasi sosial dan politik Indonesia kala itu. Kita tidak bisa terus menerus hidup dengan penuh kecurigaan dan melembagakan kebencian yang diwariskan terus menerus oleh sebuah rezim dari generasi ke generasi yang menimbulkan sikap paranoid terhadap hantu Komunisme. Romo Franz Magnis Suseno mengatakan, “Sudah waktunya kita berani melepaskan kebohongan-kebohongan seperti disuntikkan ke dalam kesadaran kolektif bangsa melalui film Pengkhianatan G30S/PKI. Sudah waktunya kita bersama-sama bersedia mengaku bahwa something went terribly wrong dalam reaksi terhadap G30S” (27).

Siapa yang membunuh dan siapa yang terbunuh pada peristiwa pra maupun paska 1965 (baik korban aksi sepihak PKI sebelum peristiwa G30S maupun korban tujuh jendral serta korban anggota PKI yang mengalami pembantaia masal paska 1965) terlibat dalam rantai dendam dan kemarahan yang tiada berujung. Muncul wacana Presiden Jokowi hendak meminta maaf kepada keluarga korban PKI yang mengalami pembantaian masal di era Orde Baru pada upacara peringatan kemerdekaan RI ke-70 pada tanggal 17 Agustus 2015. Namun berbagai reaksi pro dan kontra terus bergulir di masyarakat khususnya TNI. Akhirnya beredar berita bahwa Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf kepada keluarga PKI (28).

Sampai kapan rantai dendam dan kemarahan akan terus dilestarikan di dalam sejarah bangsa dan para generasi paska 1965? Akibat tidak diselesaikannya persoalan-persoalan masa lalu, sebagai bangsa kita terus menerus tersandera oleh masa lalu dan narasi sejarah yang destruktif. Merujuk pada artikel Wahyudi Akmaliah (Peneliti PMB-LIPI dan Associate Researcher Maarif Institute) mengenai bentuk penyelesaian masa lalu, saya kutipkan selengkapnya: “Pertama, tidak melupakan dan tidak memaafkan, yang berarti adili dan hukum (never to forget and never to forgive). Ini terjadi pada Jerman setelah runtuhnya pemerintahan Hitler dengan bantuan negara-negara sekutu. Kedua, tidak melupakan tetapi kemudian memaafkan, yang berarti adili dan kemudian ampuni (never to forget but to forgive). Di sini, Afrika Selatan menerapkan pola kedua dengan penekanan pada pendekatan disclossure melalui KKR. Ketiga, melupakan tetapi tidak pernah memaafkan, artinya, tidak ada pengadilan tetapi akan dikutuk selamanya (to forget but never to forgive). Ini terlihat pada cara masyarakat Eropa terkait dengan akusisi penganut ajaran Protestan di Eropa selama Abad Pertengahan. Keempat, melupakan dan memaafkan, yang berarti tidak ada pengadilan dan dilupakan begitu saja (to forget and to forgive). Ini terjadi pada negara Spanyol setelah jatuhnya rejim junta pemerintahan Franco (Daniel Sparingga, 2005)” (29) Marilah 50 tahun peringatan peristiwa Gerakan 30 September yang menewaskan 7 jenderal Angkatan Darat dan paska 1965 terjadinya pembunuhan masal orang-orang Komunis menjadi sebuah momentum untuk berani memutus rantai dan warisan kebencian. Rekonsiliasi sebagaimana ditawarkan Agus Widjoyo menjadi sebuah pilihan yang tidak bisa ditawar kembali untuk memutus rantai dendam dan warisan kebencian. “Apabila rekonsiliasi tidak mampu kita laksanakan, hl itu hanya akan mencoreng citra bangsa Indonesia yang bukan saja tidak punya keberanian untuk berdamai dengan masa lalunya, melainkan juga menunjukkan tingkat keadaban bangsa yang rendah” (30). Meminta maaf dan memaafkan (mengampuni) membutuhkan kekuatan. Marilah kita menjadi orang-orang dan bangsa yang kuat karena telah berani saling mengampuni satu sama lain.

 

End Notes

1. Sejarah Indonesia, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2015, hal 16-17

2. Ibid., hal 18

3. Wijaya Herlambang, Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti Komunisme Melalui Sastra dan Film, Jakarta: Marjin Kiri 2013, hal 153

4. John Rossa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia 2008, hal 91-116

5. Ibid., hal 320-321

6. Ibid., hal 5

7. DR. Asvi Warman Adam, 50 Tahun Studi G30S 1965, Koran Kompas 30 September 2015, hal 7

8. Robert Cribb dkk, The Indonesian Killings: Pembantaian PKI di Jawa dan Bali 1965-1966, Yogyakarta: Mata Bangsa 2003, hal 23-24

9. Ibid., hal v

10. Singgih Nugroho, Menyebrang dan Menyintas: Perpindahan Massal Keagamaan Pasca 1965 di Pedesaan Jawa, Yogyakarta: Syarikat 2008 hal 9

11. Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal
http://www.siagaindonesia.com/2014/10/antisipasi-bahaya-laten-komunis-dan-faham-radikal

12. Gaya Baru Komunisme: Anjing Menggonggong Komunisme Tetap Berlalu
http://jatim.kemenag.go.id/file/file/mimbar324/lcux1378290675.pdf

13. FPI Dan TNI Bekerjasama Antisipasi Munculnya New PKI, Bersama Menjaga NKRI
http://sharia.co.id/fpi-dan-tni-bekerjasama-antisipasi-munculnya-new-pki-bersama-menjaga-nkri.html

14. Lagu Genjer-genjer Terdengar di Danurejan
http://krjogja.com/read/235977/lagu-genjer-genjer-terdengar-di-danurejan.kr

15. Awas, Paham Komunis Bangkit Kembali !
http://kabarnet.in/2014/06/27/awas-paham-komunis-bangkit-kembali/

16. Kebangkitan Komunis Indonesia Dalam Lingkaran Jokowi
http://pedulifakta.blogspot.com/2014/06/kebangkitan-komunis-indonesia-dalam.html

17. Dra Markonina Hartisekar dan Drs Akrin Isjani Abadi, Mewaspadai Kuda Troya Komunisme di Era Reformasi, Jakarta: Pustaka Sarana Kajian, 2001, hal 11-23

18. Mansour Fakih, Masyarakat Sipil Untuk Tranformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2008

19. ____________, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan INSISTPress 1998

20. ____________, Jalan Lain: Manifesto Intelektual Organik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2002

21. ____________,Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: InsistPress 2009

22. Eko Prasetyo, Islam Kiri: Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana Menuju Gerakan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan INSISTPress 2002

23. __________, Saatnya Tan Malaka Memimpin, Yogyakarta: Resist Book 2012

24. __________,Orang Miskin Dilarang Sakit, Yogyakarta: Resist Book 2004

25. __________,Orang Miskin Dilarang Sekolah, Yogyakarta: Resist Book 2005

26. Op.Cit., Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikiran Kiri dan Revolusi Indonesia , hal 219-220

27. Romo Franz Magnis Suseno, Membersihkan Dosa Kolektif G30S, Koran Kompas 29 September 2015, hal 6

28. Jokowi Tak Akan Minta Maaf kepada Korban Tragedi G30S,

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150922144216-20-80296/jokowi-tak-akan-minta-maaf-kepada-korban-tragedi-g30s/

29. Wahyudi Akmaliah, Mengingat, Melupakan dan Memaafkan - Rubrik Opini - Koran Solidaritas Edisi III, September 2015,

http://psi.id/berita/2015/09/berdamai-dengan-masa-lalu

30. Agus Widjoyo, Berdamai Dengan Masa Lalu, Koran Kompas 30 September 2015, hal 6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun