Pengertian likuefaksi menurut Das (1992) merupakan keadaan tanah yang mengalami deformasi dari keadaan solid menjadi likuid akibat menerima beban siklis yaitu berupa getaran yang diterima oleh tanah. Getaran yang dimaksud salah satunya dapat berasal dari gempa bumi. Ketika getaran tersebut diterima, sifat-sifat lapisan tanah terdeformasi menjadi likuid sehingga tanah tidak lagi dapat menopang beban bangunan yang berada di atasnya. Menurut Hutagalung dan Tarigan (2019), likuefaksi umumnya terjadi pada tanah yang jenuh air. Ketika mengalami getaran, air tersebut memberikan tekanan pada partikel tanah yang menyebabkan kepadatan tanah menjadi berkurang.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gempa bumi menjadi salah satu penyebab terjadinya likuefaksi. Selain itu, terdapat hal lain yang menjadi penyebab terjadinya likuefaksi. Dilansir menurut Liliwarti (2018), berikut empat penyebab terjadinya likuefaksi yang perlu diketahui :
1. Struktur Tanah
Kehadiran tanah berbutir kasar yang mendominasi pada suatu wilayah menjadi salah satu penyebab terjadinya likuefaksi. Jenis tanah berbutir kasar di antaranya adalah pasir dan kerikil. Jenis tanah tersebut mempunyai nilai kohesi yang rendah dan mudah rusak dalam kondisi yang kering. Anggapan bahwa likuefaksi hanya terjadi pada tanah berbutir kasar didasarkan pada hasil riset dari mayoritas sejarah terjadinya likuefaksi di dunia. Namun, terdapat temuan lain yang menunjukkan bahwa likuefaksi juga dapat terjadi pada tanah berbutir halus.
2. Beban Siklik
Beban siklik atau pembebanan yang terus-menerus dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya ialah gempa bumi. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan terjadi gempa bumi karena dilalui oleh jalur subduksi yang memanjang dari Pantai Barat Pulau Sumatera hingga ke bagian Selatan Nusa Tenggara. Syarat gempa yang dapat menyebabkan terjadinya likuefaksi adalah gempa bumi yang memiliki nilai magnitudo lebih dari 7 Skala Richter.
3. Kondisi Lapisan Tanah
Keberadaan permukaan air tanah yang dangkal sangat rentan terhadap likuefaksi. Kondisi tanah yang demikian memiliki kerentanan yang sangat tinggi ketika muka air tanah berada 3 meter di bawah permukaan tanah. Air dalam rongga-rongga antar partikel tanah dapat menyebabkan terjadinya peningkatan tekanan hidrostatis yang tinggi pada lapisan tanah.