Mohon tunggu...
Shely Salima
Shely Salima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 21107030048

Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 21107030048

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perpustakaan PEVITA Jogja, Tempat yang Nyaman

9 April 2022   23:54 Diperbarui: 10 April 2022   00:32 1706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perpustakaan PEVITA dan Taman Pintar juga memberikan layanan PISA (pusat informasi sahabat anak). Layanan ini merupakan salah satu program pemerintah sebgai pilar kota ramah anak. Agenda kegiatan PISA di Perpustakaan PEVITA mulai dari layanan konsultasi anak, program belajar membaca, dan aktivitas mewarnai dan menggambar.

Perpustakaan PEVITA juga aktif dalam memberikan pemberitahuan melaui instagram.  Link sebagai berikut

https://www.instagram.com/perpustakaan_pevita/?hl=en

Perpustakaan Pevita tergabung dalam Perpustakaan Kota Jogja ini juga aktif dalam mensosialisaikan kegiatan-kegiatan melalui Youtube. Seperti rapat, diskusi, bedah buku, pelatihan menulis, kegiatan turun ke kampung baca. Dan konten rutin setiap hari sabtu, yakni STARLA (Story Telling di Perpus Kota). Sobat Kompasian dapat berkunjung ke channel Youtube melalui link berikut

https://www.youtube.com/channel/UC5zu_mV8ubyC1YqDRhqFl4g/featured

Bagi pemustaka yang ingin membuat kartu anggota perpustakaan. Layanan ini disebut dengn PANDORA (Pendaftaran Anggota Perpustakaan Kota Yogyakarta), berikut beberapa persyaratan :

Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia dan berusia minimal 5 tahun

Persyaratan Khusus

1. MASYARAKAT UMUM

Masyarakat DIY berusia 17 tahun keatas di buktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Bagi calon anggota berdomisili di DIY dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat. Sedangkan bagi calon anggota berdomisili di luar DIY dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Kerja dari instansi.

2. MAHASISWA

Untuk Mahasiswa dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun