Berdasarkan analisis diatas minimnya minat masyarakat untuk mengembangkan dan melestarikan seni ukir menjadi momok masalah. Hal ini dapat terlihat dari realitas yang terjadi di Jepara. Sudah seharusnya para seniman ini mendapatkan naungan pemerintah daerah karena seni ukir telah menjadi ikon di kota Jepara. Sebenarnya fakta mengenai kebijakan dan naungan sudah ada yakni dibawah naungan aspeda, namun pada realitasnya aspeda tidak ikut berkontribusi secara nyata dan bekerja sama langsung dengan para seniman ukir yakni warga Jepara.
 Selain naungan pemerintah mengenai pengaturan kebijakan, wadah pengelolaan hasil seni ukir juga dirasa sangat diperlukan agar pemerataan harga pasar dapat distabilkan. Seperti dibuka industri milik pemerintahan kota yang mewadahi para seniman ukir dan mengatur pengelolaan hasil seni agar para seniman ukir memiliki penghasilan yang pasti. Tentu hal ini dirasa dapat mengembalikan minat para seniman seni ukir. Adapun cara untuk penggalian minat seni ukir pada generasi muda mudi, dapat dilakukan dengan mengenalkan budaya seni ukir sejak dini seperti menjadikan seni ukir sebagai mata pelajaran lokal mulai tingkat SD, SMP, dan SMA di sekolah Jepara. Upaya ini dilakukan untuk menjadi awal gebrakan yang menyadarkan kepada generasi muda bahwa seni ukir adalah hal yang mahal dan berharga.
Sumber berita:
https://daerah.sindonews.com/berita/813036/22/seni-ukir-jepara-terancam-punah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H