Mohon tunggu...
Shelsa Gianavasya19
Shelsa Gianavasya19 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis , Jurusan Ekonomi Pembangunan , UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan BI dalam Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia

22 November 2020   15:37 Diperbarui: 22 November 2020   18:28 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Inklusi keuangan menyangkut  penyeluruhan serta percepatan arus keuangan atau dapat disebut juga perpindahan dan satu sama lain dapat memperlancar keberadaan modal dan investasi di negara kita. Mayarakat yang semulanya tidak menginginkan atau ragu berkontribusi dalam kegiatan keuangan Indonesia karena takut menimbulkan status riba dan melanggar nilai agama islam dapat berkontribusi dalam keuangan syariah. 

Keuangan syariah mengandalkan produk keuangan yang halal dapat menaikan kontrubusi masayarakat terhadap pasar keuanagn syariah dapat berdampak juga pada perekonomian Indonesia. Kontribusi masayrakat dalam sistem keuangan Indonesia dapat memperlancara perpindaham modal dan investasi itu tadi dapat mempercepat kenaikan pendapatan nasional serta menaikan pertumbuahan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu hal penting menandakan suatu negara tumbuh menjadi negara maju. 

Daftar Pustaka 

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) (2020, Oktober ). Statistik Perbankan Syariah, November 19, 2020.

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Documents/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Agustus-2020/SPS%20Agustus%202020.pdf

BI (Bank Indonesia) (2018, September 18) Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, November 19 , 2020. .  https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Pengembangan-Ekonomi-Keuangan-Syariah-untuk-Mendukung-Pertumbuhan-Ekonomi-Berkelanjutan.aspx

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun