Berdasarkan pembahasan tersebut maka beberapa tindakan yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan Penegakan, Pemenuhan dan Perlindungan HAM diantaranya yaitu melakukan edukasi di kalangan masyarakat tentang pentingnya HAM dan dampak positifnya dapat membantu mengurangi diskriminasi dan kekerasan. Edukasi di sekolah-sekolah dan melalui media dapat berperan penting dalam mengubah persepsi dan sikap.
 Selanjutnya yaitu Reformasi Hukum dan Sistem Peradilan dengan Peningkatan hukum dan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel penting untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM mendapatkan sanksi yang setimpal. Reformasi ini juga dapat membantu mengatasi korupsi dalam sistem.
Menegakkan pemenuhan dan perlindungan HAM adalah kewajiban moral dan hukum yang harus diemban oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun individu dan mahasiswa sebagai tonggak utama pergerakan dan reformasi. Meskipun tantangan yang dihadapi besar, langkah-langkah konkret seperti edukasi, reformasi hukum, pemberdayaan masyarakat, dan kerjasama internasional patutnya dapat membawa perubahan positif menuju dunia yang lebih adil dan menghormati hak-hak setiap individu.
Referensi :
Arsy, M. G., & Yulianingsih, W. (2023). UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PEMENUHAN HAK KORBAN. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1(3), 01-09.
Agustanti, R. D., Satino, S., & Bonauli, R. R. (2021). Indonesia Perlindungan Hukum terhadap Pekerja yang Mengalami Pelecehan Seksual dalam Rangka Mewujudkan Bela Negara. Jurnal Supremasi, 42-56.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H