Mohon tunggu...
Humaniora

Urbanisasi: Pergerakan Global yang Menakutkan

10 Desember 2017   14:40 Diperbarui: 11 Desember 2017   21:05 1619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SHELLYN FORTUNA (08211740000062)

DEPARTEMEN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

Menurut data dari The World Bank(2015), Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan rata-rata kotanya tercepat diantara laju kota-kota negara Asia lainnya yaitu sebesar 4,1% per tahun. Di prediksi pada tahun 2025, 68% dari Penduduk Indonesia merupakan Warga Kota. Kelajuan ini disebabkan oleh tingginya angka urbanisasi. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan dimana banyak hal yang menjadi faktor terjadinya urbanisasi seperti kesulitan mendapat pekerjaan di pedesaan, kurangnya pembangunan infrastruktur, dan upah minimum desa yang relatif kecil. Urbanisasi memiliki dampak negatif terhadap perkotaan karena dapat menimbulkan masalah dalam berbagai bidang (Ekonomi, Kriminalitas, dan lain-lain), Urbanisasi juga memiliki dampak negatif terhadap pedesaan.

Pedesaan dapat mengalami urbanisasi, baik penduduknya maupun wilayahnya. Penduduknya mengalami Urbanisasi dengan berpindah ke perkotaan, sedangkan wilayahnya mengalami urbanisasi yaitu dengan mengadopsi lifestyle dari perkotaan. Kota-kota besar di Indonesia yang biasanya dijadikan lokasi urbanisasi adalah Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Dari hasil observasi, urbanisasi mengambil andil dalam ketidakseimbangan jenjang masyarakat yang tinggal di pedesaan. Penduduk yang menetap dipedesaan rata-rata adalah penduduk berusia belia dan berusia senja, sementara itu penduduk yang dalam usia masa reproduksi pindah ke kota dengan alasan pendidikan, pekerjaan, atau keluarga. Selain itu, penduduk usia belia juga cenderung untuk pindah ke kota saat beranjak remaja. Apabila hal ini terus terjadi, maka populasi di pedesaan akan menurun, begitu pula dengan angka kelahiran. Karena kurangnya penduduk yang dalam masa reproduksi di pedesaan, maka kelahiran tidak akan berjumlah cukup banyak untuk menutupi angka perpindahan keluar desa.

Sementara itu di perkotaan, angka penduduk yang masuk dalam masa reproduksi cukup tinggi. Hal ini memungkinkan bahwa angka kelahiran di kota akan menjadi tinggi, berbeda 180 derajat dari desa. Salah satu kasus berkenaan dengan masalah ini terjadi di Desa Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terdata di daerah tersebut pada tahu 2015 ada sekitar 350 anak (0-18 Tahun) yang ditinggal oleh orangtua mereka untuk bekerja di kota-kota di luar negeri seperti di negara Malaysia, Singapura, Hongkong dan negara-negara di Timur Tengah.

Permasalahan ini kemudian merambah ke bidang lain. Dengan semakin padatnya perkotaan, maka akan terjadi ekspansi wilayah demi memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga sangat memungkinkan ekspansi ini akan memakan lahan pedesaan sehingga kawasan pedesaan semakin sempit. Selain itu, karena terlalu besarnya dampak perkotaan ini, banyak kawasan pedesaan yang kemudian berubah menjadi kota.  Kenyataan ini terjadi di Kota Dumai di Provinsi Riau yang sebelumnya memiliki status Desa. Dumai berganti status menjadi Kota pada tahun 1999 seiring dengan terjadinya banyak peningkatan dan modernisasi di kawasan tersebut.

Pedesaan dalam wawasan kita merupakan daerah yang masih asri dan belum terkontaminasi baik keadaan lingkungannya maupun kehidupan didalamnya. Pedesaan sangat lekat dengan budaya tradisional masyarakat. Dengan adanya urbanisasi, gaya hidup perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan dan hal ini bisa mencemari citra dan nilai dari desa tersebut. Desa selama ini telah menjadi kotak pandora tempat budaya-budaya dijaga keasliannya. Desa menjadi lambang sejarah yang masih hidup. Namun dengan adanya urbanisasi, sifat ini bisa saja pudar dan kita harus menanggapinya dengan serius.

Seiring perkembangan zaman, proses Urbanisasi tidak bisa dihindari apalagi di negara-negara berkembang. Sebuah perubahan dapat menghasilkan efek samping berupa dampak negatif. Dengan adanya proses Urbanisasi, banyak dampak negatif yang ditimbulkan khususnya di daerah pedesaan. Dengan mengetahui hal ini, maka kita seharusnya membuka mata untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini. Pemerintah sebagai pihak yang mengatur negara ini sebaiknya melakukan ulasan yang serius terhadap proses ini demi menjaga integritas negara dan ciri khas dari negara.

Pemerintah harus mampu mendengar aspirasi masyarakat untuk melakukan pemerataan infrastruktur di kawasan pedesaan dan juga memperbaiki kualitas dari fasilitas serta utilitas di pedesaan. Masyarakat dapat berpartisipasi melawan arus negatif dari urbanisasi dengan menghindari bersikap apatis. Masyarakat sebaiknya turut menyampaikan aspirasi, caranya adalah dengan membuat atau menandatangani petisi atau mengirimkan surat kepada pemerintah. Masyarakat juga harus bisa berpikir kritis mengenai perubahan. Apabila ada suatu hal besar yang terjadi pasti ada dampaknya. Sebagai pengamat, Masyarakat harus berani memberi kritik dan saran serta komentar terhadap pihak berwenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun