Kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Â Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini akan membebani rakyat, terutama mereka yang berada di ekonomi menengah ke bawah. Â Memang, beban pajak di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Finlandia. Â Namun, di Finlandia, pajak yang tinggi diimbangi dengan kualitas layanan publik yang baik, seperti pendidikan gratis dan infrastruktur yang memadai. Â Hal ini tidak terjadi di Indonesia, di mana masih banyak pejabat yang terlibat korupsi dan aset negara yang dijarah.
Â
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menguat dengan maraknya kasus korupsi. Â Aset-aset yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru ditilep oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Â Dalam kondisi seperti ini, kenaikan PPN menjadi 12% Â diperkirakan akan semakin memberatkan rakyat kecil. Â Mereka yang sudah terbebani dengan kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin terpuruk dengan adanya tambahan beban pajak.
Â
Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini dengan cermat. Â Apakah kenaikan PPN benar-benar solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat? Â Apakah sistem perpajakan di Indonesia sudah adil dan transparan? Â Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan jujur dan bertanggung jawab. Â Pasalnya, kebijakan ini berpotensi melanggar sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Â
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Â Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Â Peningkatan kualitas layanan publik dan pemberantasan korupsi juga merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI