Mohon tunggu...
Shela Indana
Shela Indana Mohon Tunggu... Wiraswasta - zulfa azzahro

Keep the spirit

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omnibus Law terhadap Pondok Pesantren

5 November 2020   17:55 Diperbarui: 5 November 2020   18:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maka dunia pendidikan di indonesia tidak akan seimbang. Karena keseimbangan setiap orang kebanyakan ditentukan oleh pendidikan yang telah ditempuh. Tanpa pendidikan moral, maka akan berakibat muncul generasi tanpa akhlak dan pastinya akan membawa kehancuran.

Nilai materi tanpa akhlak akan muncul suatu era dimana semua serba diperbolehkan, nafsu jadi primadona, tamak, rakus, serakah, ujub, dan penyakit hati lainnya. Kepandaian seseorang tidak akan memberi keberkahan dan manfaat jika tanpa akhlak, sebab akhlak adalah ruh utama berkahnya ilmu.
Generasi muda adalah generasi masa depan. Jika generasi hilang akhlak maka juga berdampak pada suramnya suatu negara. Bukan hanya peran orang tua dalam mendidik anak, namun pendidikan dari lembaga-lembaga harus bisa menuntun para pemuda mengarah pada akhlak yang baik.

Setiap manusia terakhir dalam keadaan suci, bersih, tanpa dosa. Akan tetapi lingkunganlah yang juga mempengaruhi berubahnya seseorang, salah satunya rusaknya masyarakat. Karena kurangnya pendidikan moral mengakibatkan mudahnya melakukan kemaksiatan, kejahatan dan tentunya akan merusak tatanan negara.

Gelapnya hati akan jatuh keperkara kesesatan. Karena sifat maksiat itu melalaikan, apabila kita melakukan satu maksiat maka akan berhasrat melakukan maksiat lainnya. Karena tidak adanya benteng pendidikan moral, akan menambah keadaan semakin berat untuk meninggalkan kemaksiatan. Bertambahnya maksiat maka akan melemahkan kita untuk ingin menjadi orang yang baik,  sulit diajak bertaubat, hatinya keras sampai tidak merasakan jeleknya perbuatan dosa,  kerena sudah menjadi kebiasaan.

Tanpa pendidikan moral mengakibatkan orang mudah melakukan kejahatan, seperti kriminal dan pendidikan adalah salah satu pencegahnya.

Pendidikan harus dimiliki setiap orang agar hidupnya terarah, apalagi pendidikan yang diberikan pondok pesantren yang sesuai dalam membentuk peradaban bangsa. Pondok pesantren bukan hanya menerapkan ilmu agama saja tetapi ilmu umum juga diberikan agar kelak para santri juga bisa bersaing di dunia kerja. Sehingga pendidikan dipondok pesantren juga ikut andil dalam memberantaskan pengangguran di indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun