Lalu bagaimana jika pengguna yang menyebarkan konten adalah seorang anonim? Tentu harus dicari identitas sesungguhnya lalu dikonfirmasi kebenaran kontennya. Maka, untuk mengantisipasinya sekarang ada tombol ‘report’ untuk melaporkan konten yang dianggap tidak sopan, menyinggung maupun terindikasi memecah belah masyarakat.
Menghubungkan dengan materi yang ‘menyinggung’
Jangan sampai sebuah konten yang mengandung materi yang ‘menyinggung’ didapatkan secara gamblang oleh pengguna. Harus ada etikanya ketika hendak menampilkan konten yang mungkin akan membuat orang syok. Biasanya terjadi pada konten foto dan video yang mana memperlihatkan hal yang mengerikan (misalnya: darah, jenazah, kata-kata sensitif). Hal ini bisa dihindari dengan menggunakan link atau tulisan peringatan sebelum konten itu ditampilkan. Sehingga pembaca bisa memutuskan ingin melanjutkan untuk membaca/ melihat atau tidak.
Intinya, jangan seenaknya sendiri ketika menyebarkan sebuah informasi dengan menggunakan media siber. Dewan Pers juga sudah mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai acuan masyarakat dalam memberitakan peristiwa.
Berbagi informasi boleh,
asalkan benar dan sesuai etika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H