Mohon tunggu...
Sheila Indah Marisa
Sheila Indah Marisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa- UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya Adalah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum, Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat

9 Desember 2023   23:10 Diperbarui: 9 Desember 2023   23:10 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini hukum : Law and social control atau hukum sebagai sarana kontrol sosial memang sangat diperlukan agar dapat menciptakan Masyarakat yang aman dan dapat menciptakan keadilan di dalam Masyarakat.

law as tool of engeenering

Penjelasan : Law as a tool of sosial engineering merupakan teori yang dikemukakan oleh Roscoe Pound, yang berarti hukum sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, dalam istilah ini hukum diharapkan dapat berperan merubah nilai-nilai sosial dalam Masyarakat.

Opini hukum : dengan adanya perubahan hukum maka juga dapat mempengaruhi Masyarakat, baik itu merubah atau mengokohkan suatu kebiasaan menjadi sesuatu yang lebih diyakini dan lebih ditaati, maupun dalam bentuk perubahan lain.

socio-legal studies

Penjelasan : Socio-legal studies adalah istilah generik untuk menyebutkan semua ilmu-ilmu sosial yang mempelajari hukum. Di dalam socio-legal studies terdapat sejumlah ilmu sosial seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, sejarah hukum, politik hukum dan psikologi hukum.

Opini hukum : adanya socio-legal studies ini, Masyarakat mendapatkan wawasan yang mendalam terutama dalam hukum.

legal pluralism

Penjelasan : Legal pluralism adalah hadirnya lebih dari satu aturan hukum dalam sebuah lingkungan sosial. pluralisme memiliki banyak arti, namun pada dasarnya memiliki persamaan yang sama yaitu mengakui semua perbedaan-perbedaan sebagai kenyataan atau realitas.

Opini hukum : Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak keragaman termasuk dalam norma, sehingga diajarkan untuk mengakui dan menghormati keberagaman tersebut termasuk dalam keberagaman norma yang berlaku.

5. apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun