Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Nama : Sheila Indah Marisa
NIM : 222111260
Kelas : HES 5G
IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit : Deepublish
Kota Terbit : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2015
BAGIAN 1 : Agama dan Perubahan Sosial
Sub Bab : Spiritualitas yang MencerahkanÂ
Hasil Review :
Tekanan-tekanan psikolog yang berat dipengaruhi oleh kemajuan tinggi dalam bidang ekonomi maupun teknologi. Hal ini, di sebabkan adanya gejala yang muncul yakni menguatnya spiritual.Â
Sikap yang hedonis, konsumtif dalam menuntut pemenuhan-pemenuhan yang tidak bisa diabaikan, serta masyarakat yang makin materialistis. Hal ini, dapat menimbulkan anggapan bahwa materi telah menjadi tuhan baru, jika tidak mampu mendapatkannya dia akan beranggapan bahwa dunia itu hampa dan tidak berarti.
Hal tersebut dapat memicu timbulnya spiritual manusia untuk mendapatkan ketentraman dan ketenangan jiwa. Sehingga disayangkan jika spiritual yang dicari adalah penyimpangan dari agama baku yang akhirnya menjadi aliran sesat, mengakibatkan munculnya keresahan masyarakat sehingga penyimpangan tersebut dibubarkan.Â
Beberapa sebab munculnya aliran sesat, mulai dari Kurangnya dakwah yang menyentuh semua lapisan masyarakat, Kurangnya komunikasi antara ormas keagamaan dalam pembinaan umat, Perbedaan persepsi, perbedaan pemahaman dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah, Dan masih banyak lagi.
Upaya yang perlu dilakukan oleh masyarakat mulai dari, meningkatkan kepeduliaan terhadap kelompok masyarakat marginal, kembali kepada ajaran sumber yaitu Alquran dan Hadits, adanya upaya menyamakan persepsi, setiap ormas keagamaan jangan merasa lebih dari ormas lain.
Sikap pemerintah dalam menangani masalah penyesatan agama yakni dengan menitik beratkan pada aspek sosial politik dan keamanan.
Kesimpulan, spiritual memang diperlukan oleh manusia untuk mendapatkan ketentraman dan ketenangan jiwa. Akan tetapi, terdapat beberapa oknum yang mencoba menyelewengkan ajaran agama formal, hal tersebut yang memicu keresahan bagi penganut agama tersebut. Keimanan merupakan hak asasi manusia yang mendasar, sehingga harus dilindungi agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H