Mohon tunggu...
Sheila Happy Natania
Sheila Happy Natania Mohon Tunggu... Mahasiswa - College Student

Welcome to my page!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Budaya Risiko di Lingkungan Kerja Selama Pandemi Covid-19

17 September 2021   22:27 Diperbarui: 17 September 2021   22:41 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebanyak 103 perusahaan di DKI Jakarta disegel lantaran melanggar aturan PPKM Darurat (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sudah hampir 2 tahun dunia dihadapi dengan pandemi COVID-19 yang berawal dari temuan pertama pada akhir Desember 2019 di Kota Wuhan, China. Pandemi COVID-19 tentunya memberikan banyak risiko di berbagai negara salah satunya Indonesia baik dalam hal kesehatan dan ekonomi.

Pemerintah dalam menanggapi dan mengatasi risiko dari pandemi COVID-19 telah menetapkan kebijakan salah satunya kebijakan Work From Home. 

Kebijakan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan baik dari sektor esensial maupun non esensial untuk melakukan kegiatan operasionalnya secara remote atau dari rumah. 

Pelaksanaan operasional untuk sektor esensial dilakukan dengan sebanyak maksimal 50% pekerja di kantor dengan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan untuk sektor non esensial operasional dilakukan 100% dari rumah. 

Hal ini tentunya memberikan risiko terhadap perusahaan karena perubahan dari alur kegiatan operasionalnya. Dalam hal ini, budaya risiko menjadi sangat penting bagi perusahaan.

Budaya risiko mendeskripsikan tentang nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan serta pemahaman tentang risiko oleh sekelompok orang dengan tujuan yang sama. Budaya risiko merupakan sistem nilai dan sikap yang ada di dalam organisasi atau perusahaaan dalam hal pengambilan keputusan berkaitan dengan risiko. Budaya risiko dalam suatu perusahaan dapat memberikan pengaruh baik atau buruk terhadap pengelolaan risiko yang ada. 

Dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini perusahaan harus dapat memiliki budaya risiko yang kuat agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menangani risiko yang ada dan mempertahankan keberlangsungan perusahaan. 

Namun, masih terdapat banyak perusahaan yang memiliki budaya risiko yang rendah karena melanggar kebijakan yang ditetapkan pemerintah. 

Dikutip dari cnnindonesia.com, ada sebanyak 103 perusahaan di DKI Jakarta disegel lantaran melanggar aturan PPKM Darurat sehingga sanksi yang diberikan berupa penutupan sementara. Hal ini menjadi sangat disayangkan karena rendahnya kesadaran risiko dari perusahaan menjadi boomerang bagi perusahaan itu sendiri.

Berdasarkan kasus tersebut, maka perusahaan-perusahaan perlu melakukan evaluasi terkait pentingnya budaya risiko yang diterapkan dalam perusahaan. Apa saja langkah-langkah yang dapat dilakukan perusahaan dalam membangun budaya risiko yang baik? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun