Jumlah penduduk yang bertambah ketersediaan lahan pertanian juga harus bertambah. Tetapi pada kenyataannya seiring berjalannya waktu lahan pertanian banyak yang mengalami penyusutan lahan untuk produksi bahan pangan.
Wilayah Kecamatan Muncar yang disebut desa ini memang masih memiliki lahan kosong yang luas dan masih difungsikan untuk sektor pertanian. Maka dari itu perlu tindakan awal oleh pemerintah setempat agar mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang hanya menimbulkan masalah penyusutan lahan pertanian dan kekurangan bahan pangan untuk masyarakatnya. Dengan tindakan yang lebih awal kemungkinan akan membawa dampak baik bagi wilayah, masyarakat dan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H