Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius dari seluruh pihak terkait dalam rangka pemutusan rantai ini dan pencegahan terjadinya kasus-kasus yang tidak menyenangkan selanjutnya. Edukasi adalah hal yang paling mendasar harus dilakukan, dari orang yang berwenang kepada anak-anak dari segala batas usia anak. Khususnya, untuk mencegah menjadi korban dalam kasus perundungan, setiap anak harus memiliki rasa percaya diri, mengenali siapa dirinya sendiri serta memiliki interaksi sosial positif dengan teman sebaya dan lainnya.
Dalam upaya pemutusan rantai ini, peran orang tua menjadi kuncinya sebab piramidanya adalah individu-keluarga-sekolah-masyarakat bagi seorang anak. Jika hal-hal dasar sudah dimiliki tiap individu, maka selanjutnya diperlukan figur orang tua sebagai sosok yang paling dekat dengan anak. Sosok orang tua ini haruslah sensitif, mengetahui perubahan apapun, peka dengan apa yang terjadi pada anak. Kedekatan antara anak dan orang tua adalah hal yang bersifat wajib agar tidak adanya gap yang membuat anak segan untuk bercerita dan terbuka sehingga dapat menjadi role model bagi anak dan tidak menambah tekanan baru. Anak itu sendiri juga sebaiknya belajar bagaimana caranya bersikap asertif dan bercerita masalah apa yang dialaminya, jangan menyimpan semuanya sendiri. Selanjutnya, pihak sekolah patutnya aktif mengedukasi, serius menanggapi laporan perundungan yang terjadi, dan peka dengan kondisi psikologi murid-muridnya. Begitu pula dengan masyarakat yang tidak boleh bersikap acuh tak acuh. Karena masyarakat ikut bertanggung jawab atas nasib bangsa kita, bangsa Indonesia.
Proses wawancara narasumber pada malam Rabu, (5/7/23)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H