5. Pengawasan dan pemantauan: Melakukan pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap praktik K3 yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, langkah perbaikan harus diambil segera.
6. Melibatkan karyawan: Libatkan karyawan dalam proses pengembangan kebijakan K3, identifikasi risiko, dan pengambilan keputusan terkait K3. Ini akan meningkatkan rasa memiliki, tanggung jawab, sertakesadaran terhadap K3 di antara karyawan.
7. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan: Lakukan evaluasi rutin terhadap program K3 yang telah diimplementasikan, dan lakukan perbaikan yang diperlukan berdasarkan temuan evaluasi. Peningkatan berkelanjutan harus menjadi prinsip dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
C. Kesimpulan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan kerja yang aman dan produktif. Prioritaskan K3 di tempat kerja adalah langkah yang penting dan bertanggung jawab dalam melindungi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para pekerja. Dengan menerapkan langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, perusahaan dapat menciptakan budaya K3 yang kuat, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Nama : Shefira Rinda Aqidatul Ula
NIM : 2440023009
Prodi : K3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H